Liputan Khusus
Dosen Unnes : Masyarakat Abai Tindakan Kumpul Kebo dan Prostitusi Bikin Para Pelaku Makin Berani
Kos mewah dengan tarif di atas Rp 1,5 juta per bulan di Kota Semarang lengkap dengan fasilitas dan kenyamanan bagi penghuni atau penyewa.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Kos mewah dengan tarif di atas Rp 1,5 juta per bulan di Kota Semarang lengkap dengan fasilitas dan kenyamanan bagi penghuni atau penyewa.
Lokasi strategis, mudah diakses dan jalan lebar menjadi pertimbangan orang untuk menyewanya. Fasilitas dan kenyamanan (kebebasan) ini sering disalahgunakan oleh wanita panggilan untuk mencari pelanggan.
Menanggapi hal ini, Novia Wahyu Wardhani, Dosen Politik dan Kewarganegaraan Unnes mengatakan fenomena ini banyak terjadi dan tidak bisa kita pungkiri.
Sudah ada sejak lama dan terus bertambah. Hal ini memberikan indikator bahwa tingkat kekayaan seseorang tidak berbanding dengan tingkat moralitas.
Kedua, banyak orang yang ingin sukses secara instan.
Ketiga, masyarakat makin abai terhadap tindakan kumpul kebo atau prostitusi. Ini secara tidak langsung membuat mereka para pelaku semakin berani dan menjadi kebiasaan.
Orang melakukan kumpul kebo di kos-kosan. Zaman sekarang justru malah orang lain malu untuk menegurnya. Sedangkan di kos itu hanya ada pembantu yang tak punya power untuk melarang.
Kos mewah memang menjadi tempat berkembang biak yang baik karena minim pengawasan. Pemilik dan pengelola cenderung abai.
Mereka anggap hanya menyewakan kamar saja, sedangkan masalah mereka di kamar mau ngapain, itu privasi mereka.
Bagi orang yang memiliki uang tentu memilih tempat-tempat ini karena dirasa lebih aman.
Ini pertanda nilai moral tidak lagi lebih penting dari materi.
Bila hal ini terus berlanjut maka sudah bisa diprediksi tatanan nilai akan berubah suatu saat nanti menjadi lebih individualis, dan materialis lagi.
Solusinya, pertama melalui keluarga memperkuat nilai-nilai keagamaan, kedua melalui sekolah sejak PAUD memperkuat nilai-nilai ketuhanan, kepedulian, dan kesusilaan.
Memperkuat peraturan perundangan yang berlaku untuk mencegah dan meminimalisir berkembangnya prostitusi. Mengaktifkan peran serta masyarakat dalam melaporkan dan sebagai salah satu unsur pengawasan.
Selain itu perlu kontrol media massa dan elektronik untuk memberikan contoh yang baik. Seperti menviralkan pelaku prostitusi yang dampaknya ternyata orang menjadi semakin tidak malu karena banyak teman.