Berita Semarang
Nur Hamid Dapat Honor Rp 250 Ribu untuk Lempar Batu Ke Truk, Telah Dilakukan di 289 Lokasi
Nur Hamid mendapat honor Rp 250 ribu per minggu untuk melaksanakan target operasi lempar batu. Tersangka yang masih buron memberikan catatan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nur Hamid, pelaku pelemparan batu yang telah beraksi di wilayah Semarang dan sekitarnya akhirnya telah ditangkap oleh jajaran kepolisian.
Ternyata, ia telah melakukan pelemparan batu ke truk di ratusan lokasi dan diduga telah teroganisir.
Saat penangkapan oleh aparat, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Hingga akhirnya berhasil ditangkap dan dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes pol Djuhandani mengatakan, pengungkapan kasus pelemparan batu berdasarkan LP/B/06/VII/2021/Jateng/Res Kdl/Sek Klw pada Jumat (23/7/2021).
Pada laporan tersebut aksi pelemparan batu terjadi pada pukul 03.00 pagi di Jalan Soekarno Hatta kendal, tepatnya di depan rumah makan Salsabil Kaliwungu Kendal.
"Laporan dilayangkan oleh S warga Kaliwungu. Dimana istrinya terkena serpihan kaca di bagian wajah karena dilempar batu. Korban harus mendapat 18 jahitan," ujarnya saat konfrensi pers didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Agus Puryadi, dan Kasubbit Penmas Bid Humas Polda Jateng AKBP Dwi Retno, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, proses penangkapan cukup pelik dan terjadi kejar-kejaran dengan pelaku.
Ditreskrimum mengerahkan seluruh jajaran baik di tingkat Polda Jateng maupun wilayah.
"Tersangka akhirnya tertangkap di Jalan Raya Mangkang pada Kamis (18/8/2021). Barang bukti yang diamankan yaitu batu, Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hita dengan plat nomor palsu. Tersangka saat itu ditangkap saat sedang membuat plat nomor palsu," jelasnya.

Namun rupanya, kata dia, masih ada tersangka lain selain Nur Hamid yaitu berinisial AYT.
Saat ini Polisi telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka lainnya," ujar dia.
Djuhandani mengatakan hasil penyelidikan motif kejahatan yang dilakukan pelaku faktor ekonomi.
Nur Hamid mendapat honor Rp 250 ribu per minggu untuk melaksanakan target operasi.
Tersangka yang masih buron memberikan catatan dan uang operasional di suatu tempat yang dijadikan lokasi kejahatan.