Berita Semarang
Nur Hamid Dapat Honor Rp 250 Ribu untuk Lempar Batu Ke Truk, Telah Dilakukan di 289 Lokasi
Nur Hamid mendapat honor Rp 250 ribu per minggu untuk melaksanakan target operasi lempar batu. Tersangka yang masih buron memberikan catatan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
Ia menuturkan, pelaku melemparkan batu ke kaca dari arah berlawan. Mobil yang disasar rata-rata mobil angkutan barang yakni truk, dan mobil bak terbuka.
"Bahkan mobil anggota juga pernah menjadi sasaran pelaku melakukannya secara acak," ujar dia.
Ia menuturkan tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 406 ayat 1 KUHP. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan pasal 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun," tandasnya.
Mencekam
Di sisi lain, Ketua Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI) Korwil Semarang, Muhammad Yazuli menuturkan sebelum pelaku tertangkap sopir-sopir truk merasa tercekam saat melintas di perbatasan kota terutamanya di jalur Mangkang hingga Tugu.
Sebab selama ini sopir-sopir truk sering terkena lemparan batu dari arus berlawanan.
"Misal sopir melaju dari arah barat ke timur, pelaku melakukan lempar batu dari timur ke barat. Biasanya sopir yang menjadi korban ketika melintas di jalur kanan," ujar dia.
Menurutnya, aksi lempar batu terjadi sejak tahun 2019 hingga saat ini. Namun akhir-akhir ini aksi lempar batu sering terjadi.
"Laporan dari komunitas ada sekitar 32 kejadian. Terparah yang mengenai ibu-ibu. Tapi ada yang paling parah lemparan batu hingga mengenai kaca belakang truk," jelasnya.
Menurutnya Sopir yang menjadi korban hingga saat ini belum pernah mengetahui siap pelakunya. Sebab pelaku langsung melarikan diri setelah melempar batu.
"Pelaku selalu melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah melakukan aksinya. Sopir-sopir tidak bisa mengejar. Sampai saat ini kami pun tidak mengetahui apa motifnya," tuturnya.
Ia pun bersama komunitas sopir truk mengapresiasi langkah Polda Jateng yang telah membekuk pelaku pelemparan batu. Pihaknya ingin Semarang kembali aman.
"Kami para sopir ingin aman saat berkendara di jalanan," tandasnya.
(*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :