Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bali

Detik-detik Youtuber Muhammad Kace Ditangkap, Diciduk di Persembunyian dan Ditetapkan Tersangka

Polisi menangkap YouTuber Muhamad Kosman alias Muhammad Kace, yang diduga melakukan penistaan agama Islam melalui ceramahnya di media sosial.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber Muhammad Kace yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021).  

6 Tahun penjara

Kece sendiri terancam hukuman pidana penjara 6 tahun dalam perkara ini.

"Dapat dijerat hukuman dan ancaman pidananya penjara 6 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri.

Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece.

"Alat-alat bukti telah dikumpulkan berupa video pada youtube dimana yang bersangkutan telah memposting. Kemudian telah memeriksa saksi-saksi ahli dan juga memeriksa pelapor," ungkapnya.

Ia menuturkan alat bukti itulah yang sebagai dasar penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti tersebut, penyidik meyakini bahwa diduga keras terjadi tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, rasa permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA," tukasnya.

Ditetapkan Tersangka

Youtuber Muhammad Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (25/8/2021).

Penetapan tersangka itu lantaran unggahannya yang diduga menista agama viral beberapa hari belakangan ini.

Pelaku juga telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Ya sudah tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan Youtuber Muhammad Kece telah tertangkap di Bali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved