Berita Kabupaten Semarang
Wisata di Kabupaten Semarang, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Pemkab Semarang bakal mewajibkan setiap pengunjung ke lokasi wisata di Bumi Serasi agar menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bakal mewajibkan setiap pengunjung ke lokasi wisata di Bumi Serasi agar menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan kebijakan itu diterapkan untuk memastikan pengunjung yang datang ke beberapa objek wisata telah mendapat vaksinasi.
"Kebijakan itu akan kami lakukan bertahap. Kami juga menunggu keputusan pemerintah pusat terkait perkembangan status PPKM. Alhamdulillah pekan ini Kabupaten Semarang telah turun ke level 2," terangnya kepada Tribunjateng.com, di sela-sela meninjau vaksinasi pelajar di Pon-pes Blater, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Bupati Tatto Kunjungi Pasar Induk Majenang Cilacap, Berharap Ekonomi Bangkit setelah Pandemi
Baca juga: Kemenkumham Jawa Tengah Dorong Seluruh UPT Wujudkan Layanan Publik Berbasis HAM
Baca juga: Targetkan Capai Herd Immunity, Bupati Jepara Cek Vaksinasi di Kantor DPC PDIP
Menurut Ngesti, selain wajib menunjukkan kartu vaksin pengelola wisata yang diijinkan melakukan uji coba harus memastikan kapasitas pengunjung tidak lebih 25 persen.
Ia menambahkan, bagi pengunjung yang belum divaksin apabila hendak masuk ke lokasi wisata maupun hiburan supaya diberikan edukasi.
"Kami mohon pengelola wisata turut menerapkan dan mensosialisasikan aplikasi peduli lindungi. Mengenai level 2 ini kami juga mengijinkan pasar tradisional, PKL, warung makan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB," katanya
General Manager Kampoeng Kopi Banaran, Frina Bonita saat dimintai tanggapannya, mengaku siap menerapkan setiap kebijakan Pemkab Semarang.
Dia mengaku sebagai pelaku wisata mendukung penerapan protokol kesehatan. Meski demikian, pemerintah juga memberikan kelonggaran khususnya durasi makan di resto.
Baca juga: Kak Seto Jadi Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?
Baca juga: Pemkab Karanganyar Buka Pendaftaran Vaksin Bagi CASN, Ini Persyaratannya
Baca juga: Namanya Dicatut dalam Kasus Pemerasan, Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo: Ini yang Kedua
"Kami berharap kapasitas lebih ditingkatkan itu saja. Karena rata-rata karyawan wisata sudah divaksin. Khusus pengunjung meski baru vaksin dosis pertama sebaiknya juga dibolehkan agar wisata tetap ada pemasukan," ujarnya
Frina menyatakan, akibat pandemi objek wisata omzet mengalami penurunan drastis berkisar 10-20 persen. Sehingga, apabila kebijakan syarat masuk sudah divaksin kapasitas dapat lebih dilonggarkan. (*)