Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kemenkumham Jawa Tengah Dorong Seluruh UPT Wujudkan Layanan Publik Berbasis HAM

Kemenkumham Jawa Tengah mengimbau pada seluruh jajarannya tetap kreatif dan ptoduktif pada masa pandemi Covid-19 ini.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: moh anhar
Dokumentasi Humas Kanwil Kemenkumham Jateng
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin, meninjau pelayanan di salah satu UPT di bawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mengimbau pada seluruh jajarannya tetap kreatif dan ptoduktif pada masa pandemi Covid-19 ini.

Seperti halnya dalam memberilkan pelayanan, Kemenkumham Jawa Tengah meminta jajarannya agar dapat memberikan pelayanan publik yang baik dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

"Bagaimana kita dituntut untuk dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik dengan prinsip HAM, yang nantinya diapresiasi dengan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, Selasa (31/8/2021).

Dikatakannya, pada 2020 lalu, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjadi unit pelaksana teknis (UPT) terbanyak yang memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu sejumlah 34 UPT.

Baca juga: Vaksinasi Siswa SMP di Kudus, Fawwas Tutupi Lengannya Biar Nggak Disuntik

Baca juga: Targetkan Capai Herd Immunity, Bupati Jepara Cek Vaksinasi di Kantor DPC PDIP

Baca juga: Tren Covid-19 di Kabupaten Tegal Makin Menurun, Pernah 0 Kasus dalam Sehari

"Dengan dukungan Direktorat Jenderal HAM, kami mendorong seluruh UPT pada jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah agar seluruhnya mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada 2021 ini," ujarnya.

Menurut Yuspahruddin, kunci keberhasilan dalam memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ada tiga hal yang perlu diperhatikan.

"Yaitu rajin membaca buku petunjuk teknis, pastikan data primer sesuai dengan kriteria dan yang utama adalah komunikasi intens antara UPT, Kantor Wilayah dan Pusat," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelayanan publik yang baik merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik menuju terwujudnya good and clean governance.

Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM).

"Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM menjadi suatu kegiatan yang positif bagi UPT untuk berlomba memperbaiki pelayanan yang diberikan pada masyarakat. Bukan hanya kesiapan sarana prasarana tetapi juga petugas dan komitmen pimpinan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan," paparnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Setyabudi menambahkan, bahwa pelayanan publik harus memenuhi prinsip pelayanan yang baik.

Baca juga: Menikmati Lukisan Karya Perempuan Perupa Pantura, Bernarasi Hidup dan Sarat Makna

Baca juga: Bukti Baru Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang Diendus Anjing Pelacak, Polisi Bawa Sepatu Putih

Baca juga: Update Virus Corona Kota Semarang Selasa 31 Agustus 2021, Semarang Tengah Nol Kasus

"Kanwil Jawa Tengah yang memiliki UPT paling banyak dibanding dengan Kantor Wilayah lain, harus dapat memberikan pelayanan publik yang baik pada masyarakat," tambahnya.

Pelayanan publik yang baik itu dengan didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan tetap memperhatikan pemenuhan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM (P5HAM) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved