Berita Kudus
Dualisme KONI Kudus, Dua Kubu, Imam Triyanto dan Antoni Alfin, Optimistis Menang di Baori
Dualisme kepemimpinan KONI Kabupaten Kudus di bawah kendali Imam Triyanto dan Antoni Alfin sama-sama optimistis menang dalam sidang di Baori.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dualisme kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus di bawah kendali Imam Triyanto dan Antoni Alfin sama-sama optimistis menang dalam sidang di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori).
Jika sesuai jadwal, maka putusan akan berlangsung pada 9 September 2021.
"Kans memenangkan perkara di Baori keyakinan 99,9 persen. Hanya kecurangan yang bisa mengalahkan," kata Yusuf Istanto selaku kuasa hukum kubu Imam Triyanto saat konferensi pers di Kantor KONI Kudus di Wergu Wetan, Kudus, Rabu (1/9/2021).
Sementara perihal bukti salinan yang disajikan kubu Imam Triyanto dalam sidang di Baori tempo hari, menurut Yusuf bukti original baru akan disusulkan esok hari ke Baori.
Selama ini, kata Yusuf, bukti berkas termasuk mandat tertulis keabsahan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) yang akhirnya mendapuk Imam Triyanto sebagai Ketua KONI Kudus berada di KONI Provinsi Jawa Tengah.
"Karena (bukti) aslinya ada di provinsi. Kami minta ke Jateng agar dibawa ke Jakarta agar ditunjukkan ke majelis Baori," kata Yusuf.
Baca juga: Solo Masuk PPKM Level 3, Mulai Besok Sudah Ada Sekolah Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Heboh Video Gisel 11 Detik, Pakai Baju Serba Hijau Dilihat Hingga 4,2 Juta Lebih
Baca juga: PPKM Level 3, Bupati Sragen Akhirnya Perbolehkan Hajatan Hingga Hiburan
Saat ini proses sengketa dualisme kepemimpinan masih berlangsung di Baori dan belum ada keputusan apa pun.
Yusuf yakin pihaknya yang akan memenangkannya.
Sementara Imam Triyanto mengatakan, adanya dualisme kepemimpinan tidak menurunkan kinerja pengurusnya dalam memajukan olahraga di Kota Kretek.
Namun, diakui konsentrasinya terganggu, karena yang seharusnya fokus mengurusi olahraga kini harus terpecah karena ada proses penyelesaian di Baori.
Dihubungi terpisah, Taufik Hidayat selaku kuasa hukum kubu Antoni Alfin mengaku jika saat ini proses sidang penyelesaian dualisme KONI Kudus di Baori sudah tahap pembuktian saksi dari pihak Imam Triyanto.
Artinya, agenda pembuktian tertulis sudah lewat.
"Jadi untuk sidang pembuktian tertulis di Baori sudah habis waktunya. Sekarang tahapnya sudah pembuktian saksi. Untuk pembuktian tertulis sudah lewat tanggal 19 Agustus 2021 itu," kata Taufik.
Kata Taufik, dalam agenda pembuktian tertulis itu tidak ada yang asli dalam bukti tertulis yang disodorkan oleh kubu lawannya.
Ditambah, pada pembuktian saksi dari kubu lawannya juga tidak hadir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/imam-triyanto-koni-kudus-1-1-1.jpg)