Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

PPKM Level 3, Bupati Sragen Akhirnya Perbolehkan Hajatan Hingga Hiburan

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memperbolehkan warganya menggelar hajatan di PPKM Level 3.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: moh anhar
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ditemui usai pantau vaksinasi di Desa Wonorejo, Kedawung, Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memperbolehkan warganya menggelar hajatan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini.

Meski demikian, hajatan hanya boleh dihadiri 20 tamu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu pemilik hajat dan kedua pengantin harus menjalani swab antigen terlebih dahulu.

"Hajatan kita atur sudah boleh dengan prokes yang ketat tamunya hanya 20 orang. Yang punya hajat dan pengantin harus di swab antigen terlebih dahulu," kata Bupati Yuni ditemui usai hadiri kegiatan di Kantor Kecamatan Karangmalang.

Yuni melanjutkan, makanan tidak diperbolehkan prasmanan atau piring terbang. Pemilik hajat harus membungkus makanan tersebut dan penyelenggaraan hajatan bisa dilakukan dengan "sistem banyu mili".

Baca juga: Bunga Salatiga Menanggung Utang Rp 2,3 Miliar Tertipu Lelang Arisan Maryuni Kempling

Baca juga: Solo Masuk PPKM Level 3, Mulai Besok Sudah Ada Sekolah Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 

Baca juga: Hanya Butuh Tiga Hari, Mudahnya Mendapat Izin Produksi Rokok Legal di Bea Cukai Kudus

Termasuk hiburan di sebuah hajatan, Bupati juga memperbolehkan.

Namun tamu tidak boleh berkerumun, hajatan hanya diperbolehkan menghibur.

"Hiburan boleh, tetapi yang tidak menimbulkan kerumunan. Jadi sambil tamu datang dihibur dengan nyanyi boleh, tetapi tidak ada kerumunan maupun jogetan. Tetap Prokes," kata Yuni, Rabu (1/9/2021).

Bupati menjelaskan seluruh peraturan terkait hajatan tersebut maupun pelonggaran lainnya di PPKM level 3 sudah diatur dalam Instruksi Bupati (Inbup) terbaru.

Pembukaan Tempat Pariwisata

Selain hajatan, PPKM Level 3 ini membuat Pemkab Sragen menyiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan simulasi pembukaan tempat pariwisata.

Bupati mengaku sudah memberikan izin untuk melakukan simulasi ujicoba pembukaan tempat pariwisata dengan harapan kasus Covid-19 terus melandai.

Baca juga: Mantan Mendikbud Prof M Nuh Beberkan Strategi Pengembangan Perguruan Tinggi

Baca juga: Momen Buka Luwur Makam Mbah Djenggolo, Kades Ingin Bangkitkan Ekonomi Warga

Baca juga: Pedagang Pasar Johar Belum Dapat Info Rencana Penempatan ke Johar Cagar Budaya

"Kolam renang ndayu Park, Kartika, tempat olahraga seperti GOR sudah dibuka untuk outdoor yang indoor belum boleh. Sesuai dengan Inbup berkelompok hanya boleh 4 orang," katanya.

Tidak dengan Bayanan dan Sangiran Yuni mengaku belum diujicobakan untuk dibuka. Museum Sangiran pihaknya harus berkoordinasi dengan balai.

"Kalau Bayanan sebenarnya milik kita sendiri, saya minta dinas pariwisata mengecek segala kemungkinan, baik buruknya. Barangkali tamannya nanti dibuka itu juga terbatas," lanjut dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved