Berita Sragen
PPKM Level 3, Bupati Sragen Akhirnya Perbolehkan Hajatan Hingga Hiburan
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memperbolehkan warganya menggelar hajatan di PPKM Level 3.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memperbolehkan warganya menggelar hajatan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini.
Meski demikian, hajatan hanya boleh dihadiri 20 tamu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu pemilik hajat dan kedua pengantin harus menjalani swab antigen terlebih dahulu.
"Hajatan kita atur sudah boleh dengan prokes yang ketat tamunya hanya 20 orang. Yang punya hajat dan pengantin harus di swab antigen terlebih dahulu," kata Bupati Yuni ditemui usai hadiri kegiatan di Kantor Kecamatan Karangmalang.
Yuni melanjutkan, makanan tidak diperbolehkan prasmanan atau piring terbang. Pemilik hajat harus membungkus makanan tersebut dan penyelenggaraan hajatan bisa dilakukan dengan "sistem banyu mili".
Baca juga: Bunga Salatiga Menanggung Utang Rp 2,3 Miliar Tertipu Lelang Arisan Maryuni Kempling
Baca juga: Solo Masuk PPKM Level 3, Mulai Besok Sudah Ada Sekolah Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Hanya Butuh Tiga Hari, Mudahnya Mendapat Izin Produksi Rokok Legal di Bea Cukai Kudus
Termasuk hiburan di sebuah hajatan, Bupati juga memperbolehkan.
Namun tamu tidak boleh berkerumun, hajatan hanya diperbolehkan menghibur.
"Hiburan boleh, tetapi yang tidak menimbulkan kerumunan. Jadi sambil tamu datang dihibur dengan nyanyi boleh, tetapi tidak ada kerumunan maupun jogetan. Tetap Prokes," kata Yuni, Rabu (1/9/2021).
Bupati menjelaskan seluruh peraturan terkait hajatan tersebut maupun pelonggaran lainnya di PPKM level 3 sudah diatur dalam Instruksi Bupati (Inbup) terbaru.
Pembukaan Tempat Pariwisata
Selain hajatan, PPKM Level 3 ini membuat Pemkab Sragen menyiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan simulasi pembukaan tempat pariwisata.
Bupati mengaku sudah memberikan izin untuk melakukan simulasi ujicoba pembukaan tempat pariwisata dengan harapan kasus Covid-19 terus melandai.
Baca juga: Mantan Mendikbud Prof M Nuh Beberkan Strategi Pengembangan Perguruan Tinggi
Baca juga: Momen Buka Luwur Makam Mbah Djenggolo, Kades Ingin Bangkitkan Ekonomi Warga
Baca juga: Pedagang Pasar Johar Belum Dapat Info Rencana Penempatan ke Johar Cagar Budaya
"Kolam renang ndayu Park, Kartika, tempat olahraga seperti GOR sudah dibuka untuk outdoor yang indoor belum boleh. Sesuai dengan Inbup berkelompok hanya boleh 4 orang," katanya.
Tidak dengan Bayanan dan Sangiran Yuni mengaku belum diujicobakan untuk dibuka. Museum Sangiran pihaknya harus berkoordinasi dengan balai.
"Kalau Bayanan sebenarnya milik kita sendiri, saya minta dinas pariwisata mengecek segala kemungkinan, baik buruknya. Barangkali tamannya nanti dibuka itu juga terbatas," lanjut dia.