Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kawanan Begal Sadis yang Kerap Incar Buruh di Kawasan Industri Bekasi Diringkus

Di bawah ancaman akan dibunuh, korban akhirnya merelakan sepeda motornya dan pelaku langsung melarikan diri.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polsek Cibarusah Ringkus Begal Bersenjata Parang yang Incar Buruh di Kawasan Industri GIIC Bekasi

Baca juga: Kak Seto Pernah Jadi Gelandangan dan Pembantu saat Awal Merantau di Jakarta

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved