Berita Regional
Pemuda Magetan Sebar Video Syur Bersama Mantan karena Sakit Hati, RYV Tak Sadar Selalu Direkam
Alasan pelaku menyebarkan video itu karena sakit hati hubungan cinta diputuskan oleh korban.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Akibat tindak susila ini Polisi menjerat tersangka dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Elektronik (ITE) serta UU Nomor 44 tahun 2008 tantang Pornografi dengan sanksi pidana penjara lebih lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putus Setelah Setahun Pacaran, Pemuda di Magetan Sebar Video Syur Bersama Mantan, Motif Sakit Hati
Baca juga: Ari Lasso Diperbolehkan Pulang Setelah Jalani Operasi Besar: Aku Siap Jalani Pengobatan Selanjutnya
Rekomendasi untuk Anda