Berita Karanganyar
Pengelola Wisata di Karanganyar Mulai Buka, Disporapar: Candi Cetho, Sukuh dan Grojogan Sewu Belum
Disparpora Karanganyar mencatat baru ada 20-an pengelola yang telah mengajukan uji coba pembukaan destinasi wisata.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar mencatat baru ada 20-an pengelola yang telah mengajukan uji coba pembukaan destinasi wisata.
Kepala Disparpora Karanganyar, Titis Sri Jawoto menyampaikan, total ada sekitar 90-an objek wisata yang berada di Kabupaten Karanganyar.
Akan tetapi dari jumlah tersebut baru ada sekitar 20-an pengelola yang telah mengajukan uji coba pembukaan objek wisata atau baru sekitar 30 persen saja.
Sedangkan beberapa masih terkendala izin seperti Grojogan Sewu Tawangmangu yang belum mendapatkan izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Candi Cetho dan Sukuh juga belum mendapatkan izin dari Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Begitu juga Musem Dayu.
Baca juga: Ini Dia Tiga Nama yang Raih Skor Tertinggi Seleksi Terbuka Calon Sekda Pati
Baca juga: Ngaku Polisi, Adi Hamili 5 Janda 1 Bidan, Sebelumnya Sudah 6 Kali Nikah, Terungkap Pekerjaan Aslinya
Baca juga: Sakit Hati Wanita Pengusaha ke Sopir Online di Makassar, Culik Lalu Melepasnya di Jalan Tanpa busana
"Sampai saat ini sudah ada 20-an yang mengajukan untuk melakukan uji coba pembukaan objek wisata. Alhamdulillah semua lancar tidak ada kerumunan," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/9/2021).
Dia berharap para pengelola wisata tetap konsekuen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dinas akan terus melakukan pemantauan ke objek wisata yang melakukan uji coba setiap akhir pekan.
Titis menuturkan, objek wisata yang telah buka saat ini didominasi objek wisata milik swasta.
Sedangkan objek wisata yang dikelola pemerintah hanya jalur pendakian Gunung Lawu saja yang kini telah melakukan uji coba pembukaan objek wisata.
Titis mengapresiasi langkah dari jajaran Polres Karanganyar yang telah menggelar vaksinasi bagi pelaku usaha wisata di Tawangmangu pada hari Minggu kemarin.
Saat ditanya soal bukti vaksin jadi syarat masuk objek wisata, Titis menjelaskan, tidak menjadikan bukti vaksin menjadi satu syarat.
Hanya saja dia berharap pengelola objek wisata memberikan apresiasi kepada pengunjung yang telah menerima dosis vaksin.
Baca juga: Tunggu Jatah Vaksin Atlet, 250 Paket Herbal Vitamin C, D dan E Diberikan pada Atlet Banyumas
Baca juga: Curhat Bomber PSIS Semarang Bruno Silva, Terima Pesan Jahat Setelah Ribut dengan Komarudin: Sedih
Baca juga: Dilakukan Secara Bertahap, Penempatan Pedagang Pasar Johar Akan Dimulai September Ini
Semisal diskon masuk objek wisata.
"Kalau vaksinasi menjadi syarat masuk, tidak. Tapi kalau yang sudah vaksin dihargai itu keren," jelasnya.
Kendati demikian, selanjutnya juga dinas akan menyosialisasikan terkait aplikasi peduli lindungi kepada pengelola objek wisata dan masyarakat. (*)