Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Dugaan Korupsi, Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka kasus duagaan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka kasus duagaan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Kasus itu terkait pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi di Kabupaten Banjarnegara.

Berdasar data, pengadaan itu pada tahun anggaran 2017-2018.

2 Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada 2 tersangka dalam kasus di Kabupaten Banjarnegara itu.

"Menetapkan dua orang tersangka," kata dia, Jumat 3 September 2021.

Dua orang tersangka yang dimaksud adalah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) selaku pihak swasta.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka," kata Firli.

Keduanya diumumkan sebagai tersangka pada 'Jumat Keramat'.

'Jumat Keramat' merujuk pada pemanggilan atau penahanan terduga dan tersangka korupsi oleh KPK.

Firli mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan.

Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.

Beberapa waktu kemudian pertemuan dihelat di kediaman Budhi.

Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen.

Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.

KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.

Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.

Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.

KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp2,1 miliar.

Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara.

Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy.

Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

(*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved