Berita Kudus
Diduga Gelapkan Uang Kas Masjid, Mantan Ketua Takmir di Kudus Dilaporkan ke Polisi
Mantan ketua takmir Masjid Baitul Muqodas Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus dilaporkan ke Polres Kudus. Mantan ketua takmir yang bernama Ishak
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Mantan ketua takmir Masjid Baitul Muqodas Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus dilaporkan ke Polres Kudus.
Mantan ketua takmir yang bernama Ishak Sutarpan itu dilaporkan ke polisi atas tuduhan menggelapkan uang kas masjid.
Dugaan uang kas masjid yang digelapkan itu mencapai Rp 188 juta.
Uang tersebut berasal dari sedekah jemaah yang terkumpul selama bertahun-tahun.
Perihal pelaporan dugaan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkannya.
"Sudah (terima laporan). Kemarin baru kami terima," kata David, Sabtu (4/9/2021).
Dugaan penggelapan uang masjid itu mengemuka saat Ulil Falah ditunjuk sebagai ketua takmir yang baru di Masjid Baitul Muqodas periode 2021-2025 pada 20 April 2021.
Umumnya kepengurusan baru, biasanya terdapat serah terima laporan keuangan dari pengurus sebelumnya.
Saat itu, kata Ulil, dari kepengurusan lama hanya dihadiri oleh bendahara lama yakni Rahardi Bambang Priyatno.
Sementara ketua takmir lama Ishak Sutarpan tidak hadir.
Dari laporan keuangan yang disampaikan bendahara lama, tercatat jumlah penerimaan kas masjid selama kepengurusan lama adalah Rp 392 juta dan pengeluaran sebesar Rp 359 juta. Saldo yang tersisa adalah Rp 32 juta.
Namun dari laporan ternyata tercantum catatan uang kas masjid yang masih dibawa Ishak Sutarpan. Besarnya mencapai Rp 188 juta.
"Rinciannya lengkap di bendahara lama," kata Ulil.
Dari situ kemudian Ulil berusaha menagih uang tersebut dari ketua lama Ishak Sutarpan. Namun gagal. Sebab, yang bersangkutan sulit ditemui.
"Kami akhirnya minta bantuan ke Kades untuk membantu penyelesaian tersebut melalui mediasi," kata dia.
Seiring berjalannya waktu ternyata tidak ada iktikad baik dari Ishak untuk mengembalikan.
Dari situ hanya menghasilkan surat kesanggupan Ishak Sutarpan untuk mengembalikan.
"Namun sekian lama tidak ada tanda-tanda untuk mengembalikan," kata dia.(*)