Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

GP Ansor Desak Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sintang Kalbar Diusut Tuntas

GP Ansor menyampaikan keprihatinan atas aksi perusakan terhadap sebuah rumah ibadah milik jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat

Editor: m nur huda
Istimewa/Kompas.com
Sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang. Dalam peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang masjid dibakar massa. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), menanggapi perusakan terhadap rumah ibadah jemaah Ahmadiyah di Kalimantan Barat.

Menurut Mahfud, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.

"Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi menusia, martabat manusia, maka kita merdeka," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

"Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, kemanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," kata dia.

Selain itu, Mahfud juga sudah meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk segera menangani masalah perusakan rumah ibadah milik jemaah Ahmadiyah di Kalimantan Barat.

Menurut dia, Kapolda dan Gubernur sudah menangani masalah tersebut dan akan segera diselesaikan secara hukum.

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun juga meminta semua pihak menahan diri karena permasalah tersebut sangat sensitif.

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," ucap Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga merusak dan membakar sejumlah bangunan milik jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021).

Akibatnya, 72 jiwa atau 20 kepala keluarga terpaksa dievakuasi oleh aparat keamanan gabungan.

Polisi memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Setelah itu, ratusan aparat keamanan gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan lokasi perusakan.

"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa. Saat ini gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di lokasi kejadian," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Ibadah Jemaah Ahmadiyah Dirusak, Mahfud Ingatkan Penghormatan HAM

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved