Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Menelusuri Motif Pembunuhan Tuti dan Amalia yang Jasadnya Ditumpuk di Bagasi, Dua Motif Terbantahkan

Keduanya ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021. Mayatnya ditumpuk di bagasi mobil mereka yang diparkir di halaman rumah

Editor: muslimah
kolase Youtube Heri Susanto/TribunJabar
jejak pelaku pembunuhan ibu dan anak sempat terlacak, polisi kerahkan anjing pelacak 

TRIBUNJATENG.COM,BANDUNG - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mengundang kriminolog memberikan analisanya.

Metode klasik dinilai bisa digunkan.

yakni menelusuri tiga motif pembunuhan.

Ibu dan Anak dibunuh keji di bagasi, pelaku diduga lebih dari 1 Orang, kakak Tuti ngaku merinding 
Ibu dan Anak dibunuh keji di bagasi, pelaku diduga lebih dari 1 Orang, kakak Tuti ngaku merinding  (kolase TribunBogor dari TribunJabar)

Sudah dua pekan lebih kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Kabupaten Subang belum terungkap.

Keduanya ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021. Mayatnya ditumpuk di bagasi mobil mereka yang diparkir di halaman rumah.

Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar menduga bahwa kasus ini merupakan jenis pembunuhan berencana.

Baca juga: 10 Tanda Skincare Kita Tak Efektif di Kulit, Kapan Saatnya Ganti?

Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ritual Pesugihan, Terbongkar saat Paman Dengar Jeritannya

Baca juga: Kini Jadi Tersangka KPK, Ini Deretan Kontroversi Bupati Banjarnegara, Slip Gajinya Pernah Viral

Karenanya, yang harus ditelusuri adalah potensi motif perampasan nyawa yang dilakukan.

Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana atau kasus 340, selalu terkait dengan tiga motif utama yang menyertainya.

yaitu motif hubungan sosial, seperti asmara, lalu, motif kekuasaan, dan harta.  

Kasus 340 mengacu pada Pasal 340 KUH Pidana yang mengatur tentang pembunuhan berencana.

Ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal pidana mati. 

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut," kata Yesmil Anwar saat dihubungi pada Jumat (3/8/2021).

Dia meyakini polisi sudah menelusuri tiga motif tersebut. 

"Apakah ada kaitannya dengan masalah finansial, kekuasaan, atau hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucapnya.

Meskipun pendekatan motif jadi cara klasik, tapi hal itu dalam ilmu kriminologi tetap menjadi penting untuk dilakukan.

Sehingga temuan alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, dan dugaan motif ini menjadi satu rangkaian dalam upaya menguak sebuah kasus pembunuhan.

"Kecuali, apabila pelaku sudah terbuka, maka pendalaman motif menjadi nomor dua, yang penting faktanya sudah jelas atau tidak," ujar Yesmil.

Disinggung, terkait jenis kasus pembunuhan berencana, dimungkinkan telah direncanakan secara matang dan melibatkan banyak pelaku, sehingga aksi tersebut sangat rapi dan sulit dibuktikan, hal itu dimungkinkan.

"Sebetulnya kalau aksi kejahatan melibatkan beberapa orang yang dicurigai melakukannya, merupakan poin yang bagus untuk lebih mengutamakan bukti forensik dari kondisi mayat tersebut. Terkait bagaimana cara korban dibunuh, dengan apa, dan kemungkinan-kemungkinan yang mendasari tewasnya korban," ucapnya.

Ia berharap pihak kepolisian lebih meningkatkan fokusnya terhadap motif yang mendasari terjadinya pembunuhan. Karena, dengan terus memperbanyak saksi yang diperiksa justru akan mengaburkan fakta yang ada.

Motif Harta

Yesmil Anwar menyebut ada tiga motif dalam kasus pembunuhan berencana. Hubungan sosial, kekuasaan dan harta. 

Catatan Tribun, motif harta sendiri bisa jadi atau mungkin sudah terbantahkan. Pasalnya, dalam kasus perampasan nyawa ini, temuan polisi di lokasi kejadian, justru tidak ditemukan barang berharga yang hilang.

Namun tetap saja, hasil akhir harus berpegangan pada penyelidikan ilmiah dari polisi.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut titik terang pertama di balik kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan. 

"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).

Bahkan, ada uang puluhan juta di rumah justru tidak diambil oleh pelaku. 

Kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang

Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.

"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.

Motif Asmara

Motif asmara dalam kasus ini mungkin bisa saja terbantahkan namun tetap hasil akhir harus mengacu pada hasil penyelidikan ilmiah polisi

Namun sebagai gambaran, saat penemuan mayat pada 18 Agustus 2021, mayat Amalia Mustika Ratu ternyata tidak pakai baju.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia Mustika Ratu ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.

"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu," kata Kombes Erdi A Chaniago.

Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Lantas bagaimana dengan motif kekuasaan, sejauh ini, polisi belum mengatakan soal hal itu. Hanya saja, fakta yang ada, bahwa Amalia Mustika Ratu merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang membawahi SMK swasta di Kabupaten Subang.

Tes Psikologi

Yosef (55) beserta istri mudanya M kembali diperiksa tambahan dengan melakukan test psikologi oleh pihak kepolisian di Satreskrim Polres Subang, Kamis (2/9/2021).

Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum dari Yosef beserta Istri mudanya M yakni Fajar Sidik yang menyebutkan kliennya kembali mendapatkan undangan dari pihak penyidik Polres Subang.

"Kebetulan kemarin kami mendapatkan undangan tepatnya jam 16.00 sore dari penyidik sampai dengan jam 20.00 malam," ujar Fajar saat ditemui dikantornya di Subang, Jumat (3/9/2021).

Menurut Fajar, dalam test psikologi yang diminta pihak kepolisian turut dihadiri juga oleh kedua anak dari istri muda Yosef.

"Dari undangan tersebut ada klien kami Pak Yosef ada istri muda M dan kedua putra dari istri muda M," katanya.

Sementara itu, sampai sejauh ini Fajar mengungkap bahwa kliennya tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik sebanyak enam kali dipanggil.

"Sampai enam kali, karena dari mulai penyelidikan sampai kemarin dari awal kejadian sudah 6 kali," ucap Fajar.

"Klien kami akan terus kooperatif apabila masih ada yang dibutuhkan penyidik kepada klien kami," Fajar menambahkan. (TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved