Berita Karanganyar

Satlantas Polres Karanganyar Lakukan Penyekatan dan Penindakan di Kawasan Wisata Tawangmangu

Jajaran Satlantas Polres Karanganyar melakukan penyekatan sekaligus edukasi protokol kesehatan dan penindakan pelanggaran dalam berkendara di kawasan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
Anggota Satlantas Polres Karanganyar menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker di jalur perbatasan Cemoro Kandang Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/9/2021).  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satlantas Polres Karanganyar melakukan penyekatan sekaligus edukasi protokol kesehatan dan penindakan pelanggaran dalam berkendara di kawasan wisata Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/9/2021). 

Dari hasil penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan di depan Polsek Tawangmangu, sebanyak 50 pengendara sepeda motor ditilang oleh anggota Satlantas Polres Karanganyar.

Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Sukarno Yudho Tamtomo menyampaikan, mayoritas pengendara sepeda motor ditilang karena tidak membawa surat-surat dalam berkendara seperti STNK dan SIM. 

"Ada 50 sepeda motor yang ditilang. Ada juga yang pakai knalpot brong," katanya kepada Tribujateng.com di sela melakukan penyekatan dan edukasi di jalur Cemoro Kandang. 

Dia menuturkan, kondisi arus lalu lintas di kawasan Tawangmangu terpantau ramai lancar dan tidak ada kemacetan pada akhir pekan ini. Selain melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Karanganyar juga melakukan penyekatan di jalur perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur. 

Kanit Laka Polres Karanganyar mengungkapkan, tidak ada penindakan putar balik kendaraan dalam penyekatan ini. Lanjutnya, Kabupaten Karanganyar saat ini masuk dalam level 3 zona penyebaran Covid-19. 

"Kami mengedukasi para pengguna jalan supaya mentaati protokol kesehatan. Kami juga bagikan masker pengendara yang tidak mengenakan masker," ucapnya. (Ais).

Baca juga: Kehabisan Modal, Pedagang Pasar Kliwon Kudus Berharap Dapat Pinjaman dari Pemerintah

Baca juga: Bebas dari Lapas, Nwachukwu Warga Nigeria Dikarantina di Rudenim Semarang, Segera Dideportasi

Baca juga: Kodim Jepara Serahkan Kepada 20 Anak Yatim Piatu, Dandim: Mereka Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19

Baca juga: Gantikan Septian David Maulana,Riyan Ardiansyah Cetak Gol Pecahkan Mitos PSIS di Laga Perdana

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved