Berita Kudus
DKK Kudus Usulkan Pengalihan Anggaran DBHCHT untuk Rehabilitasi 15 Puskesmas Pembantu
DKK Kudus berencana mengalihkan anggaran rehabilitasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke 15 puskesmas pembantu (Pustu).
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus berencana mengalihkan anggaran rehabilitasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke 15 puskesmas pembantu (Pustu).
Hal itu menyusulnya gagalnya proses lelang tiga puskesmas senilai Rp 5,4 miliar, yakni Puskesmas Rendeng, Mejobo dan Jati.
Kepala DKK Kudus, Badai Ismoyo mengatakan, akan mengalihkan anggaran tersebut untuk rehabilitasi 15 pustu yang kondisinya perlu perbaikan.
"Kondisi Pustu ini sangat penting dan kondisinya juga sudah membutuhkan renovasi. Sehingga kami berencana mengalihkannya ke sana," ujarnya, saat rapat kerja bersama Komisi D DPRD Kudus, di kantor DKK Kudus, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Syamsudin Ditunjuk Jadi Plh Bupati Banjarnegara, Ganjar Pranowo Desak Reformasi
Baca juga: Kapolda Jateng Cek Vaksinasi Ponpes di Batang, Targetkan 600 Santri Tervaksin
Baca juga: Kata Amien Rais Soal Baliho Puan Maharani: Disangka akan Berpengaruh Ternyata Malah Get Less
Terlebih, kata dia, pelaksanaan rehabilitasi pustu tidak memerlukan proses lelang yang masih ada risiko gagal.
"Tidak perlu dilelang, rehabilitasi pustu ini bisa dilaksanakan dengan penunjukan langsung," kata dia.
Dengan pengalihan anggaran yang diusulkan dalam APBD perubahan 2021 tersebut, maka anggaran itu tetap bisa dilaksanakan tahun ini.
Pasalnya jika masuk dalam Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) maka baru bisa dilaksanakan pada APBD perubahan 2022 mendatang.
"Kalau masuk Silpa, maka baru bisa dianggarkan lagi APBD perubahan 2022. Makanya kami menyesuaikan kondisi saat ini," ujar dia.
Apalagi, kata dia, renovasi 29 Pustu sudah ada dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) sejak 2020 yang belum tersentuh.
Sehingga, anggaran dari alokasi cukai yang tersedia ini menjadi kesempatan untuk diperbaiki.
"Melihat ketersediaan anggaran, maka sementara hanya 15 pustu yang rencananya akan mendapatkan alokasi ini," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kudus, Endang Kursistiyani meminta laporan dari DKK untuk menginventarisir pustu mana saja yang rusak.
Baca juga: 96 Petani di Pasir Makmur Bantul Nikmati Listrik PLN
Baca juga: Tim Senam Unsoed Purwokerto Raih Prestasi di Lomba Senam Virtual UNY 2021
Baca juga: Holywings Disegal Benarkah Bisnis Resto-Bar Ini Sahamnya Milik Hotman Paris dan Nikita Mirzani
Sehingga, hal itu bisa menjadi acuan dalam melakukan prioritas anggaran.
"Saya minta diinventaris yang rusak mana saja. Dan rusaknya yang paling parah dimana biar jadi prioritas," ujarnya.
Dengan adanya data tersebut, kata dia, pihaknya juga tidak perlu mempertanyakan satu per satu kondisi layanan kesehatan tersebut.
"Misalnya puskesmas mana yang rusak kami sudah tahu dimana, dan seberapa besar," jelas dia. (*)