Kudeta Guinea Gara-gara Amendemen Konstitusi Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Alpha Conde mengubah konstitusi pada Maret 2020, sehingga bisa maju lagi untuk periode ketiga pada Pemilihan Presiden 2020, dan menang.
TRIBUNJATENG.COM, CONAKRY - Kudeta militer yang terjadi di Guinea terjadi setahun setelah amendemen konstitusi soal masa jabatan presiden. Amendemen itu memungkinkan seorang presiden untuk menjabat selama tiga periode.
Amendemen itu dilakukan tahun lalu, sehingga Presiden Alpha Conde bisa maju lagi untuk periode ketiga pada Pemilihan Presiden 2020.
Melansir dari Guardian, langkah itupun sempat mengundang protes dan boikot pihak oposisi karena amendemen dan Pemilu 2020 tetap dilakukan meski masa pandemi.
Massa pendukung oposisi bahkan sempat turun ke tempat-tempat pemungutan di sejumlah distrik suara agar Pemilihan Presiden diundur. Namun, militer meredam aksi protes itu.
Melansir dari DW, Conde tak secara tegas mendeklarasikan maju lagi pada 2020. Namun, sejumlah kritikus mengatakan rancangan amendemen konstitusi saat itu memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 6 tahun dan menghapus masa jabatan presiden dua periode.
Meski saat itu Conde tak tegas-tegas menyatakan ingin masa jabatan presiden diperpanjang, ia sempat mendukung sedikit penundaan, karena tanggung jawab nasional dan regional.
Dalam pidato kenegaraan di televisi Guinea, ia mengatakan rakyat punya pilihan untuk memungkinkan amendemen dan perubahan komposisi parlemen.
Menurut pakar Afrika Barat, Paul Melly, kepada DW, ini adalah cara halus untuk menyatakan secara tersirat bahwa Conde telah mendapat tekanan berat dari partai politik dan masyarakat sipil.
Perubahan konstitusi itupun terjadi saat banyak negara di kawasan itu mencoba mempromosikan gagasan bahwa masa jabatan presiden tak boleh lebih dari dua periode.
Alpha Conde mulai berkuasa pada Desember 2010. Hingga kini, ia telah berkuasa lebih dari satu dekade. Conde memenangkan masa jabatan presiden ketiga dalam pemilu yang disengketakan dan diwarnai tuduhan kecurangan pada Oktober 2020.
Dilansir France24.com, pria 83 tahun itu maju setelah mengubah konstitusi pada Maret 2020, yang memungkinkan dia untuk menghindari batas dua masa jabatan presiden hingga memicu protes massa.
Sehari sebelum pemilihan presiden tahun lalu, militer memblokir akses ke Kaloum setelah dugaan pemberontakan militer di timur ibu kota.
Puluhan orang tewas dalam demonstrasi menentang masa jabatan ketiga presiden. Aksi itu juga diikuti bentrokan dengan pasukan keamanan, dan ratusan orang ditangkap.
Conde diproklamasikan sebagai presiden pada 7 November tahun lalu. Namun penantang utamanya, Cellou Dalein Diallo dan tokoh oposisi lain menyebut pemilu itu sebagai tipuan.
Pemerintah melancarkan tindakan keras, menangkap beberapa anggota oposisi karena dugaan peran mereka dalam bersekongkol dalam aksi kekerasan pemilu di negara itu.
Conde, mantan pemimpin oposisi yang pernah dipenjara dan dijatuhi hukuman mati, menjadi pemimpin pertama Guinea yang terpilih secara demokratis pada 2010.
Dia kemudian memenangkan pemilihan kembali pada 2015. Namun, Conde dianggap membelok ke otoritarianisme. (CNNIndonesia.com/Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/presiden-guinea-alpha-conde.jpg)