Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendidikan

Mahasiswa di Jawa Tengah Mulai Kuliah Tatap Muka: Ada yang Pilih Daring

Di UPGRIS perkuliahan menggunakan metode blended learning, separuh mahasiswa belajar langsung dengan datang ke kampus dan sisanya tetap belajar daring

istimewa
Dosen dan mahasiswa melaksanakan kegiatan perkuliahan secara tatap muka atau langsung pada hari pertama di Fakultas Hukum UPGRIS. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pembelajaran tatap muka atau luring di perguruan tinggi resmi dilaksanakan di beberapa universitas, Senin (6/9/2021).

Di Jawa Tengah, universitas yang sudah melaksanakan perkuliahan tatap muka antara lain Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo dan Universitas PGRI Semarang (UPGRIS).

Di UPGRIS perkuliahan menggunakan metode blended learning, separuh mahasiswa belajar langsung dengan datang ke kampus dan sisanya tetap belajar daring atau online.

Meskipun demikian, pelaksanaan kuliah tatap muka tetap mengutamakan prinsip bersyarat dan bertahap.

Artinya, ada pembatasan jam kuliah serta ruang kelas hanya diisi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Setiap mahasiswa yang mengikuti kuliah tatap muka wajib mengikuti tahapan prosedur protokol kesehatan, meliputi cuci tangan dan pengecekan suhu.

Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum UPGRIS yang mengikuti kuliah tatap muka perdana duduk dengan jarak 1,5 meter dengan yang lain untuk mengikuti protokol kesehatan.

Tampak sejumlah tempat duduk kosong. Di depan meja dosen terdapat tripod atau penyangga kamera kecil untuk pembelajaran daring.

Sesekali dosen bertanya kepada mahasiswa baik yang hadir secara langsung di kelas juga dan kepada mahasiswa yang hadir tatap maya atau daring.

"Memang di hari pertama ini belum semua dosen terbiasa merakit fasilitas yang kami sediakan untuk learning management system dengan sistem blended (daring dan luring). Ada peralatan tripod dan kamera. Sehingga mahasiswa yang mengikuti pembelajaran baik dari kelas atau rumah tetap terlayani dengan baik," kata Wakil Rektor I UPGRIS, Dr Sri Suciati.

Pihaknya memberikan kebebasan kepada mahasiswa apakah mau mengikuti perkuliahan secara daring atau luring.

Pada pekan pertama ini, ada mahasiswa yang enggan mengikuti kuliah langsung dengan berbagai alasan.

"Kami sempat bertanya, mereka ada yang sudah nyaman kuliah dari rumah karena bisa beraktivitas yang lain, ada yang masih sakit, beberapa mahasiswa belum mendapatkan kos, ada juga yang tidak boleh oleh orangtua. Kami fleksibel," jelasnya.

Namun demikian, Sri Suciati menuturkan pada hari pertama kuliah, banyak mahasiswa yang kegirangan senang karena bisa ketemu dengan teman kuliah, dosen.

Mereka seolah kangen dengan suasana kampus.

"Hari pertama berjalan baik. Mahasiswa semringah dan senang karena ketemu teman-temannya dan dosennya. Wajah mereka terlihat berseri-seri," imbuhnya.

Sementara, terdapat empat fakultas di UNS yang memulai PTM hari pertama yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Keolahragaan, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

PTM hari pertama dibuka langsung oleh Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho, dengan mengajar mahasiswa semester satu di FH UNS.

Dikutip dalam keterangan tertulis, Prof Jamal mengatakan, dimulainya PTM di UNS telah sesuai dengan izin yang diberikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

"Dibuka PTM sesuai dengan edaran Pak Wali Kota. Bahwa UNS sudah siap PTM terbatas dengan bersyarat dan bertahap," katanya.

Prinsip bersyarat yang dimaksud, kata dia, adalah mahasiswa yang dapat mengikuti PTM harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal satu dosis.

Kemudian, berasal dari wilayah Solo Raya, mendapat izin dari orang tua, dan tidak memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

Sedangkan, yang dimaksud prinsip bertahap adalah UNS untuk sementara waktu membatasi kapasitas ruang perkuliahan menjadi 30 persen saja dari kapasitas normal.

"Kita mulai karena semester satu baru masuk. Nanti bertahap lagi ke semester lima dan tujuh. UNS sudah bisa kita mulai termasuk ujian skripsi, disertasi, tesis, dan sebagainya yang berikutnya kalau sudah memungkinkan 30 persen bisa naik ke 40 persen dan 50 persen. Semua sudah harus menerapkan tata cara disiplin prokes," ucapnya.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved