Berita Nasional
Partai Ummat Disahkan Kemenkumham, Amien Rais: Ada yang Kecewa Berat
Meski begitu, Amien menyadari bahwa ada pihak-pihak yang kecewa atas keputusan Kemenkumham tersebut.
Partai yang dideklarasikan pada 29 April 2021 di Yogyakarta ini telah mendapat SK Kemenkumham pada tanggal 20 Agustus 2021.
Melalui SK dari Kemenkumham dengan nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021, tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat, partai itu menyebut siap berkompetisi dalam kontestasi pemilu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amien Rais: Ada Pihak yang Kecewa Partai Ummat Disahkan Kemenkumham
Baca juga: Amien Rais Dirikan Partai Ummat, DPD PAN Kabupaten Semarang Sebut Tak Terpengaruh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rhido-rahmadi-yang-ditunjuk-sebagai-ketum-partai-ummat-saat-deklarasi-kamis-29-april-2021.jpg)