Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Surat Lamaran Kerja

Surat Lamaran Kerja dan Dokumen Penting yang Harus Dilampirkan

Surat lamaran kerja, merupakan bagian yang penting bagi setiap pelamar dalam mencari posisi pekerjaan yang diinginkan.

Tayang:
Penulis: Alifia | Editor: abduh imanulhaq
PINTEREST
Ilustrasi Dokumen 

TRIBUNJATENG.COM – Surat lamaran kerja, merupakan bagian yang penting bagi setiap pelamar dalam mencari posisi pekerjaan yang diinginkan.

Surat lamaran berfungsi sebagai dokumen yang nantinya digunakan oleh HR sebagai pertimbangan apakah cpelamar diterima atau tidak dalam posisi yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Surat lamaran pekerjaan, merupakan surat pengajuan pelamar yang tentu saja harus menyertakan beberapa dokumen penting sebagai bahan evaluasi pihak perusahaan.

Berikut dokumen penting yang harus diserrtakan oleh pelamar dalam mengajukan lamaran pekerjaan di sebuah perusahaan:

1.       Foto 4x6

Foto 4x6 sebaiknya menggunakan foto terbaru, dengan pose formal, menggunakan pakaian rapi dan sopan atau biasanya mengenakan blazer maupun jas.

Foto 4x6 biasanya menggunakan background merah atau biru.

Namun, foto 4x6 ini bisa disesuaikan dengan latar belakang perusahaan masing-masing.

Umumnya, perusahaan hanya membutuhkan foto 4x6 terbaru milik pelamar dengan pose formal sedangkan pada perusahaan berbasis kreatif seringkali mereka meminta foto yang menampilkan dari kepala hingga kaki menggunakan baju semi formal.

Hal ini juga merupakan standar bagi perusahaan berbasis kreatif sebagai pertimbangan apakah calon pelamar memiliki stadar fashion yang ditentukan oleh perusahaan.

2.       Fotokopi KTP KK

Biasanya pihak perusahaan memberikan persyaratan dimana pelamar wajib menyertakan fotokopi KTP dan KK.

Fotokopi KTP dan KK ini tentu saja harus sesuai dengan informasi terkini dan telah diperbaharui, contohnya seperti alamat, status kependudukan, hingga status perkawinan.

Hal ini karena, ada beberapa perusahaan yang mencari karyawan dengan status lajang atau belum menikah.

3.       Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved