Berita Semarang
Marak Penangkapan Begal di Semarang, Beraksi di Depan Balai Kota Hingga Tega Menewaskan Korban
Polisi menangkap tiga kelompok begal yang beraksi di Kota Semaran dalam beberapa waktu terakhir.
Lantas, pelaku AP langsung mengambil ponsel dan dompet.
Kemudian, ketiga pelaku langsung kabur meninggalkan kedua korban yang salah satunya telah meninggal dunia.
"Kondisi korban atas nama SB meninggal di tempat kejadian."
"Korban kedua, SR masih penanganan medis, belum sadar," ujarnya.
Selanjutnya, polisi langsung menelusuri dan menangkap AP dan MHM pada Minggu (5/9/2021) malam.
"Kurang lebih kejadian jam 03.41 subuh. Jam 20.00 malam satu tersangka ditangkap. Kemudian jam 03.00 subuh tadi," ucapnya.
Diketahui, AP dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi begal di Jalan Pemuda.
Sebelumnya, ia juga sudah pernah diproses hukum terkait perampasan handphone.
Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 KUHPidana ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Pelaku Begal di Genuk
Selain penangkapan dua pelaku aksi begal di Jalan Pemuda, Polrestabes Semarang juga menangkap dua pelaku begal yang beraksi di Jalan Raya Kaligawe, Genuk.
Kedua pelaku yakni RNK (27) dan MF (26) nekat mengambil tas seorang wanita dengan cara paksa disertai pemukulan terhadap korban dengan sebilah bambu.
Baca juga: Sempat Kejar-Kejaran, Satlantas Banyumas Gagalkan Aksi Begal di Taman Satria Berkoh Purwokerto
• Korban Begal Jalan Pemuda Semarang Meninggal: Ditendang, Jatuh, Kepala Hantam Trotoar
Baca juga: Pedagang Sayur Keliling Semarang Dikepung 4 Begal, Terluka Sabetan Samurai saat Lindungi Diri
Begal di Enam Titik
Ada juga penangkapan pelaku begal oleh Polda Jawa Tengah yang sudah beraksi berkali-kali di Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Podla Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelaku Y ditangkap karena melakukan aksi begal di enam lokasi di Kota Semarang.