Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pasangan Kekasih di Semarang Jadi Muncikari, si Perempuan Masih 16 Tahun

Korban yang diperjualbelikan pasangan kekasih itu baru berusia 14-16 tahun

Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, dari hasil pengembangan, ada tujuh anak yang menjadi korban.

Modusnya, pelaku menawarkan pekerjaan pada korban namun akhirnya malah dijual ke pria hidung belang.

Selain soal kasus perdagangan anak di bawah umur, di konferensi pers yang sama, Kapolrestabes mengungkapkan bila pihaknya menetapkan tiga orang yang terlibat tawuran antara siswa SMK Negeri 3 dan SMK Negeri 4 Semarang.

Tersangka adalah Adam Bagus Ababil (18) dan Syihab Hardansyah (18) yang merupakan pelajar SMK Negeri 3.

Satu tersangka lain bernama Arizal Sabila Mukti (20) yang merupakan alumni SMK Negeri 4 Semarang.

"Tersangka ini (Arizal, red) yang menebas tangan korban. Korban merupakan penyerang SMK 4," ujar Kombes Irwan.

Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 351 KUHP.

Ketiga tersangka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Lantaran korban menderita luka berat, tersangka juga akan dijerat pasal 170 KUHP. (rtp)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved