Berita Semarang
Warga Kota Semarang Terima Bantuan PKH, Khusus Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 3 Juta
Sebanyak 1.717 warga Kota Semarang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH). Penyaluran dilakukan di Balai Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 1.717 warga Kota Semarang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH). Penyaluran dilakukan di Balai Kota Semarang, Selasa (7/9/2021).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Muthohar mengatakan, penyaluran PKH menindaklanjuti kunjungan dari Menteri Sosial pada Jumat (3/9/2021).
Saat kunjungan menteri sosial, Dinas Sosial Kota Semarang turut mengundang dinas sosial kabupaten/kota sekitar antara main Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Salatiga.
Dari hasil kunjungan, ada beberapa hal yang perlu segera diselesaikan, diantaranya penyaluran PKH.
Baca juga: 26 Rumah di Ngemplak Simongan Dibongkar Satpol PP Kota Semarang
Baca juga: Mawar De Jongh Pernah Jadi Tukang Tagih Usaha Catering Ibu hingga Ditakuti Teman-temannya
Baca juga: Benarkah Pelatih asal Skotlandia Ini akan Latih PSIS? ini Tanggapan Komisaris Klub
Baca juga: Resnarkoba Polres Tegal Bekuk Pengedar Sabu yang Menyasar Anak Muda, Satu Pelaku Kabur
Dia menyebutkan, total penerima PKH di Semarang sekitar 24 ribu.
Sebanyak 1.717 penerima yang belum diselesaikan penyalurannya.
Penyebabnya, ada yang meninggal dunia, pergi ke luar kota, tidak mengambil buku tabungan, dan beberapa persoalan lain. Jumlah itu segera diselesaikan.
"Ada tiga bank yang menangani penyaluran yaitu BNI Semarang Kota, BNI Karangayu, dan BNI Undip. Kalau dari cabang bisa menyelesaikan hari ini, ya kelar. Tapi, warga ada yang sakit, ada yang ke luar kota," terang Muthohar.
Jika warga belum dapat mengambil bantuan tersebut, lanjut dia, Pemerintah Kota Semarang bersama BNI akan jemput bola ke rumah warga.
Hal ini agar penerima bisa segera memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan.
"Yang belum tersalurkan kami jemput bola. Kewajiban pemkot dan BNI harus jemput bola. Misal, orangnya meninggal berarti harus buat keterangan ahli waris," jelasnya.
Muthohar menyebutkan, ada tiga komponen penerima PKH.
Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil dan anak usia dini.
Ibu hamil yang mendapatkan PKH maksimal dua kali kehamilan, sedangkan anak usia dini yakni yang berusia 0 - 6 tahun maksimal dua anak.
Komponen pendidikan mulai dari anak SD, SMP, dan SMA.