Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

SKD CPNS Pemkot Semarang Segera Digelar, Bagaimana Jika Peserta Positif Covid-19 Saat Tanggal Tes?

Pemerintah Kota Semarang menjadwalkan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai 19 September - 6 Oktober mendatang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang menjadwalkan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai 19 September - 6 Oktober mendatang di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, pelaksanaan seleksi SKD memang memakan waktu cukup lama mengingat harus menerapkan protokol kesehatan.

Dalam satu hari, ada tiga sesi mulai pukul 6.30 - 15.45. Masing-masing sesi kurang lebih 400 peserta.

Protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat baik di dalam ruang tes maupun lingkungan sekitar tempat tes.

Setiap pergantian sesi, ruangan akan disemprot disinfektan.

Baca juga: Pemkot Semarang Mulai Kembali Nyalakan Bridge Fountain di Kanal Banjir Barat

Baca juga: Prihatin Kerusakan Lingkungan, Perupa Ini Bikin Rangkaian Lukisan Kota Semarang Hilang Dari Peta

Baca juga: Gara-gara Curhat Tekanan Kerja di Raffi Ahmad, Sensen Kehilangan 50 Kontrak Endorsement

"Kami antisipasi terjadi tumpukan atau antrean karena ada testing, kesiapan administrasi, dan kesiapan waktu yang sangat panjang, memasukan tas ke loker, semua sudah kami atur. Ada pengawasan khusus kaitan prokes," terang Iswar yang juga Ketua Tim Pelaksana Panitia seleksi pengadaan CPNS Kota Semarang, Rabu (8/9/2021).

Dia menerangkan, peserta wajib membawa surat hasil swab PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.

Terkait syarat vaksinasi, diakuinya, BKN memang menyaratkan peserta wajib menunjukan bukti vaksin.

Namun demikian, Pemerintah Kota Semarang masih menunggu lebih lanjut jawaban surat usulan dari Gubernur Jawa Tengah kepada BKN mengenai penghapusan syarat vaksinasi.

"Sampai sekarang belum ada jawaban kaitan dengan itu, maka sementara ini kami menggunakan surat petunjuk dari BKN bahwa peserta harus divaksin," katanya.

Jika nantinya vaksinasi tidak disyaratkan, pihaknya akan memperkuat testing. Artinya, pengecekan terhadap surat bebas Covid-19 akan diperketat guna mengantisipasi terjadi penularan.

Peserta yang terpapar Covid-19 akan tetap dapat mengikuti tes di ruangan terpisah. Pihaknya menyiapkan petugas khusus yakni tenaga kesehatan untuk pendampingan terhadap peserta yang terpapar Covid-19. Jika saat pengecekan dijumpai peserta yang mencurigakan terpapar Covid-19, pihaknya juga menyiapkan ruang khusus.

"Kalau positif tidak apa-apa, bawa saja suratnya, tetap ikut tes di hari yang sama. Nakes RSWN kami tugaskan. Ada perlakuan khusus, kalau bagi warga Semarang, setelah tes kami masukan ke isolasi terpusat," terangnya.

Iswar menyebutkan, ada 20.330 pelamar CPNS Pemkot Semarang yang telah lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti SKD.

Selain Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga melaksanakan SKD di Kota Semarang mulai 14 September - 13 Oktober. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved