Berita Nasional
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Laporkan Balik Korban dengan UU ITE
Terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melaporkan balik korbannya.
“Kami berpikir akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan baik terhadap si pelapor,” ujar Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Sedangkan, Anton selaku kuasa hukum dari RM juga menyampaikan hal serupa, yakni ingin membawa kasus pencemaran nama baik kliennya ke ranah hukum.
Selain itu, Tegar maupun Anton pun membantah bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan MS.
Tes psikis di RS Polri
Dalam rangka menindaklanjuti kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat, polisi pun melakukan tes psikis atau kejiwaan kepada MS di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Saat tiba di lokasi pada pukul 10.00 WIB, salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean menyampaikan MS masih merasa terganggu secara psikis.
"Gejala yang dialami ada gangguan pencernaan dan tidak konstentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan. Istri memberi perhatian khusus kepada suami karena gangguan psikis,” kata Rony seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin.
Rony mengatakan selama pemeriksaan tes psikis, kliennya diberikan sekitar 12 pertanyaan oleh dokter pemeriksa.
Menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut baru akan keluar dalam kurun waktu 14 hari.
MS penuhi panggilan KPI dan Komnas HAM
Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengungkapkan, MS datang memenuhi panggilan tim investigasi KPI pada Selasa (7/9/2021) pagi.
MS datang ke KPI bersama orangtuanya guna menyampaikan keluh kesahnya terkait perundungan dan pelecehan yang dialaminya.
Namun, Nuning belum bisa membeberkan isi pertemuan tersebut karena penyelidikan internal saat ini masih terus berjalan.
"Intinya MS menyampaikan keluh kesah selama ini. Sudah kita terima, sudah diskusi, sudah mendengar curahan hati MS dan ibunya," kata Nuning.
Sementara itu, kuasa hukum dari MS, Rony E Hutahaean mewakili kliennya memenuhi undangan Komnas HAM pada Selasa (7/9/2021) siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-bokong-begal-dan-payudara.jpg)