Berita Nasional
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Laporkan Balik Korban dengan UU ITE
Terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melaporkan balik korbannya.
Rony menyampaikan, pihaknya menyerahkan semua dokumen dan kronologis terkait kasus yang dialami kliennya.
Ia juga menambahkan, kondisi terkini kliennya masih tidak baik secara psikis, namun saat sudah siap kliennya akan memberikan keterangan langsung ke Komnas HAM.
“Tapi diperkirakan akan memberikan keterangan yang pasti secara langsung kepada Komnas HAM, tapi kami tidak bisa pastikan kapan,” ungkap dia.
Baca juga: Hari Pelanggan Nasional, PLN Kunjungi Pelanggan
Baca juga: BERITA LENGKAP: Proyek Revitalisasi Tahap 2 Alun-alun Kota Tegal Dimulai, Target Rampung Desember
Baca juga: Pandemi Belum Usai, Aplikasi PeduliLindungi Deteksi Ribuan Orang Terkait Covid-19 Berkeliaran
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menekankan, komitmen Komnas HAM untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual di lingkungan KPI.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada warganet agar tidak merundung para terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual.
Beka setuju dengan surat terbuka yang sebelumnya telah dibuat oleh MS selaku korban. MS dalam surat terbukanya yang kedua meminta agar publik tidak melakukan perundungan pada keluarga terduga pelaku.
"Komnas HAM sangat setuju dengan surat MS yang terakhir untuk tidak melakukan perundungan terhadap keluarga korban, keluarga pelaku, termasuk terduga pelaku," kata Beka.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Sepekan Sudah Aib Pelecehan Seksual di KPI Terbongkar, Terduga Pelaku Malah Ingin Pidanakan Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-bokong-begal-dan-payudara.jpg)