Berita Nasional
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Laporkan Balik Korban dengan UU ITE
Terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melaporkan balik korbannya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melaporkan balik korbannya.
Para terduga pelaku pelecehan seksual di KPI ternyata merasa keberatan atas tuduhan MS terhadap mereka.
Melalui kuasa hukumnya mereka berniat melaporkan balik MS kepolisi karena merasa sudah dirugikan oleh surat terbuka yang dibuat MS.
Baca juga: Hari Pelanggan Nasional, PLN Kunjungi Pelanggan
Baca juga: 2 Jambret Ini Harus Relakan Motornya Setelah Berhasil Rampas Ponsel
Baca juga: Artis Cantik Ini Tolak Syuting Bareng Saipul Jamil: Drama yang Bikin Mual
Kasus berawal ketika pegawai KPI berinisial MS menceritakan kisah kelamnya perundungan dan pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya melalui saat surat terbuka di dunia maya, Rabu (1/9/2021).
Dalam suratnya, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.
"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," tulis MS.
Bahkan ia juga sudah pernah melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya ke atasan hingga polisi, namun tidak ditanggapi secara serius.
Pengacara MS, Mualimin Wadah, memastikan, tulisan mengenai kisah MS yang kini viral di media sosial benar adanya.
Tulisan itu dibuat oleh dirinya selaku penasihat hukum MS. Namun, tulisan itu dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.
Kini setelah surat terbuka MS viral dan MS kembali melaporkan kasusnya ke polisi, kasus tersebut pun segera diselidiki oleh berbagai pihak, baik polisi serta KPI.
MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, EO dan CL pada Rabu (1/9/2021) malam.
Terlapor akan buat laporkan balik
Para terduga pelaku pelecehan seksual di KPI ternyata merasa keberatan atas tuduhan MS terhadap mereka.
Melalui kuasa hukumnya mereka berniat melaporkan balik MS kepolisi karena merasa sudah dirugikan oleh surat terbuka yang dibuat MS.
Tegar Putuhena selaku kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO mengatakan kliennya dan keluarga kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas di media sosial.