Berita Klaten
Tuntut Transparansi Penghitungan Ganti Rugi Dampak Tol Solo-Yogya di Klaten, Warga Gebrak Meja
Warga terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogya di Klaten menuntut adanya transparansi dalam proses penghitungan ganti rugi pembebasan lahan.
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Warga terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogya di Klaten menuntut adanya transparansi dalam proses penghitungan ganti rugi pembebasan lahan.
Warga mendatangi kantor Pemkab Klaten untuk menyampaikan keluhannya pada Selasa (7/9/2021).
Warga tersebut datang untuk menggelar audiensi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan penilaian tanah terdampak tol dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Audiensi dilakukan di ruangan B2 Setda Klaten, pantauan Tribunjogja.com sekitar pukul 13.30 hingga 15.05, pada awalnya diskusi berlangsung kondusif.
Namun, setelah hampir satu jam berdiskusi, tensi audiensi meningkat dam diwarnai oleh aksi gebrak-gebrak meja oleh warga terdampak tol.
Para warga yang tanahnya diterjang tol Yogyakarta-Solo meminta agar pengukuran tanah dan penilaian tanaman yang ada di atas tanah miliknya dilakukan secara detail dan transparan.
Puluhan warga tersebut juga meminta agar masyarakat yang tanahnya diterjang proyek strategis nasional (PSN) itu dilibatkan dalam proses penilaian ganti kerugian.
"Seharusnya saat penilaian tanaman itu, pemilik tanah dihadirkan namun selama ini tidak dihadirkan. Ini yang kita tuntut, harus dihadirkan saat pendataan," ucap Koordinator Paguyuban Warga Terdampak Tok Yogyakarta-Solo di Klaten, Heri Budiyono pada awak media seusai audiensi itu.
Menurut dia, selain dilibatkan, pihaknya juga meminta setiap tanaman yang kena tol juga dijabarkan secara rinci dan tidak dihitung secara gelondongan.
"Soal tumbuhan yang kami tuntut jumlahnya harus rinci. Jadi saat menerima surat cinta itu ada rincian semua, misal pohon pisang ukuran besar harga sekian, pohon sengon ukuran kecil harga sekian, jadi ini bagus dan transparan," paparnya.
Diakui Heri, pada prinsipnya warga Klaten yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-solo menyetujui jika tanahnya diterjang tol.
Namun, ia menegaskan jika warga butuh transparansi dari penilaian ganti rugi tanah dan tanaman miliknya.
Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito mengatakan jika audiensi kali ini merupakan lanjutan dari audiensi pada pekan lalu.
"Setelah pertemuan pekan kemarin dilakukan pertemuan lagi. Dialog dari KJPP dan paguyuban warga terdampak tol memang berlangsung dinamis dan itu wajar. Jadi tadi ada beberapa kesepakatan yang dicapai," ucapnya.
Ronny berharap agar dengan adanya pertemuan tersebut, proyek tol Yogyakarta-Solo di Klaten bisa berlangsung lancar dan tidak ada kendala lagi.