Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Terbongkar Kasus Karaoke Pink Tegal, Ada 22 Kamar Khusus Open BO Anak-anak

Polisi membongkar praktik esek-esek anak bawah umur berkedok karaoke pink di Kota Tegal.

Tayang:
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN AHMAD
Petugas Satpol PP Kota Tegal menunjukan pintu masuk ke ruang karaoke PINK di Komplek Pasar Beras, Kota Tegal, Kamis (9/9/2021). Tempat karaoke tersebut diduga belum memiliki izin atau ilegal. 

Tiga Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, Unit 2 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur di Karaoke Pink, kompleks Pasar Beras Mintaragan, Tegal Timur, Selasa (7/9).

Penggerebekan dilakukan pada pukul 23.00.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tiga pelaku.

Mereka adalah ES (32), warga Kemandungan, Kota Tegal; ST (23), warga Blok Kliwon, Desa Asem, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Cirebon; dan SHN (21), warga Kopo, Kota Bandung.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada tempat karaoke yang mempekerjakan anak.

Setelah dicek ternyata benar, ada anak di bawah umur dipekerjakan di Karaoke Pink.

"Anak-anak yang dipekerjakan tiga orang, yakni satu orang beumur 14 tahun dan dua orang berusia 17 tahun. Anak-anak ini dari luar kota, rata-rata dari Jawa Barat," kata Djuhandani, Rabu (8/9).

Menurutnya, pada penggerebekan tersebut didapati adanya kamar untuk esek-esek.

Pihaknya juga menemukan barang bukti berupa bill room (tagihan ruangan) Rp 3,6 juta dan uang Booking Order (BO) Rp 1,5 juta untuk menggunakan jasa anak.

"Jadi anak-anak tersebut bekerja disitu," ujar dia.

Djuhandani mengatakan, tiga pelaku tersebut merekrut anak-anak di bawah umur dengan cara menawari pekerjaan.

Namun anak-anak itu dipekerjakan di tempat karaoke.

"Tiga pelaku itu merupakan pekerja di tempat Karaoke Pink tersebut," tuturnya.

Saat ini polisi sedang mengecek perizinan karaoke tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved