Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Terbongkar Kasus Karaoke Pink Tegal, Ada 22 Kamar Khusus Open BO Anak-anak

Polisi membongkar praktik esek-esek anak bawah umur berkedok karaoke pink di Kota Tegal.

Tayang:
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN AHMAD
Petugas Satpol PP Kota Tegal menunjukan pintu masuk ke ruang karaoke PINK di Komplek Pasar Beras, Kota Tegal, Kamis (9/9/2021). Tempat karaoke tersebut diduga belum memiliki izin atau ilegal. 

Pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku.

Ia mengatakan, penindakan perdagangan anak baru mulai dilakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebab selama PPKM banyak tempat hiburan yang tutup.

"Sementara baru satu ini (yang ditindak—Red). Kami akan tindak jika mendapati tempat hiburan melakukan hal sama," tutur dia. (fba/rtp)

Satpol PP Kota Tegal mendatangi Karaoke Pink yang diduga melakukan perdagangan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu, Kamis (9/9)

Tempat karaoke di belakang kompleks Pasar Beras Mintaragan, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, itu diduga ilegal

Sebelumnya, Selasa (7/9) lalu, Polda Jateng menggerebek Karaoke Pink, terkait kasus perdagangan anak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved