Berita Tegal
Terbongkar Kasus Karaoke Pink Tegal, Ada 22 Kamar Khusus Open BO Anak-anak
Polisi membongkar praktik esek-esek anak bawah umur berkedok karaoke pink di Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
Pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku.
Ia mengatakan, penindakan perdagangan anak baru mulai dilakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebab selama PPKM banyak tempat hiburan yang tutup.
"Sementara baru satu ini (yang ditindak—Red). Kami akan tindak jika mendapati tempat hiburan melakukan hal sama," tutur dia. (fba/rtp)
Satpol PP Kota Tegal mendatangi Karaoke Pink yang diduga melakukan perdagangan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu, Kamis (9/9)
Tempat karaoke di belakang kompleks Pasar Beras Mintaragan, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, itu diduga ilegal
Sebelumnya, Selasa (7/9) lalu, Polda Jateng menggerebek Karaoke Pink, terkait kasus perdagangan anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pintu-masuk-ke-ruang-karaoke.jpg)