Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebakaran Lapas Tangerang

Kalapas: Bukan Perang Antargeng yang Sebabkan Kebakaran Lapas Tangerang

Hal itu diperkuat, dengan orang yang pertama melihat api tersebut muncul adalah petugas lapas yang berada di atas menara.

Tribunnews.com/Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. 

Mulai dari isu kelebihan kapasitas, peredaran narkoba, hingga tak manusiawinya perlakuan terhadap warga binaan. 

Ia menilai kebakaran itu menjadi satu di antara akumulasi persoalan yang kerap menimpa Lapas Indonesia saat ini. 

Padahal, kata dia, Komisi III DPR kerap kali menyuarakan desakan kepada Yasonna untuk membenahi persoalan Lapas. 

"Kita minta tak hanya retorika lah, tapi harus ada tindakan riil di lapangan," ujar Sudding. 

Tuntutan agar Yasonna bertanggungjawab juga disampaikan legislator dari Partai Gerindra, Fadli Zon. 

Melalui akun Twitternya, @fadlizon, Fadli Zon meminta Menkumham bertanggungjawab.

"Kapasitas lapas yang lampaui batas tampung adalah masalah klasik dari waktu ke waktu. Ternyata tak ada perbaikan,"

"Artinya pemerintah gagal selesaikan soal ini baik secara sistemik maupun fisik."

"41 napi warga RI wajib dilindungi tumpah darahnya. Menkumham harus tanggung jawab," cuitnya, Rabu (8/9/2021).

4. Komnas HAM minta kebakaran diusut tuntas

Komnas HAM mendesak agar kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diusut secara tuntas dan transparan. 

Komisioner Komnas HAM RI, Hairansyah, mengatakan pengusutan secara tuntas dan transparan diharapkan dapat diketahui apakah terdapat unsur kelalaian atau kesengajaan. 

Apabila ada kelalaian atau kesengajaan, kata Hairansyah, harus ada pihak yang diminta pertanggungjawaban. 

"Berkaitan dengan hal tersebut, Komnas HAM RI meminta untuk dilakukan pengungkapan atas terjadinya peristiwa tersebut secara transparan," kata Hairansyah dalam keterangan resmi, Rabu (8/9/2021), dilansir Tribunnews.com.

Atas nama Komnas HAM RI, Hairansyah juga menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas peristiwa pada Rabu 8 September 2021 dini hari yang menelan korban jiwa dan korban luka-luka tersebut.

Bagi korban yang meninggal, kata dia, Komnas HAM RI juga meminta pihak terkait melakukan tindakan untuk memastikan korban bisa segera teridentifikasi.

Komnas HAM jug meminta pihak terkait memberikan perhatian bagi keluarga korban yang meninggal dunia serta memastikan kesembuhan, kesehatan dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dalam proses perawatan.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung over kapasitas terutama tentang SOP Kedaruratan di Lembaga Pemasyarakatan agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Komnas HAM RI berdasarkan kewenangan yang dimiliki akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa ini," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kalapas: Tidak Ada Perang Antargeng Bandar

Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ini Ditolak Keluarga Mantan Istri

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved