Kebakaran Lapas Tangerang
Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 44 Napi, Keluarga Korban: Kalapas Harus Tanggung Jawab!
Keluarga korban Alfin bin Marsum mendesak Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keseluruhan saksi itu terdiri dari warga binaan (tahanan) petugas Lapas yang sedang bertugas saat kejadian dan pendamping warga binaan yang dibagi menjadi 3 cluster.
“Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua,” kata Yusri dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Lebih lanjut kata Yusri, pemeriksaan ini juga dilakukan guna mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Sebab kata dia, hingga kini ada indikasi terkait unsur kelalaian saat terjadinya kebakaran tersebut.
“Arah kesana sudah ada (indikasi), tapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat luas untuk tidak berandai-andai terkait dengan penyebab kebakaran ini.
Hal itu karena saat ini, pihaknya dalam hal ini Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) INAFIS tengah melakukan penyidikan.
"Kami tim sedang bekerja akan kami sampaikan hasil dari penyidik maupun Puslabfor," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Korban Desak Kalapas Tangerang Tanggung Jawab atas Insiden Kebakaran yang Tewaskan 41 Napi
Baca juga: Daftar Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Panjang Menjadi 44 Orang