Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Tak Merasa Transaksi Keuangan, Saldo Bank Warga Ngemplak Boyolali Ini Hilang Rp 30 Juta

Seorang warga Ngemplak Boyolali, Sumarno (42), melakukan pengaduan atas dugaan pencurian uang di rekening bank miliknya ke Satreskrim Polresta Solo.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Sumarno (42) warga Ngemplak Boyolali korban pencurian uang di dalam rekening miliknya saat menunjukkan laporan pengaduan ke Satreskrim Polresta Solo, Jumat (10/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seorang warga Ngemplak Boyolali, Sumarno (42), melakukan pengaduan atas dugaan pencurian uang di rekening bank miliknya ke Satreskrim Polresta Solo, Kamis (9/9/2021). 

Pengaduan itu tertuang dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan dengan Nomor: STPB/59/IX/2021/Reskrim. 

Sumarno menyampaikan, semula dia hendak ke ATM BCA yang ada di Indomaret Ngemplak Boyolali untuk melakukan transfer uang sebanyak Rp 10 juta dan tarik tunai dengan jumlah yang sama. 

"Tapi di layar terjawab nomor yang Anda masukkan salah," ucapnya kepada awak media, Jumat (10/9/2021). 

Setelah itu, dia melakukan tarik tunai Rp 2,5 juta, pada tarikan ke 4 ternyata saldo tidak cukup.

Baca juga: Masih Ada Warga Tak Kenakan Makser di Keramaian, Polsek Bae Kudus Bagikan Masker Gratis

Baca juga: Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar Buka Besok, Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Belum Boleh Masuk

Baca juga: 6 Anggota TNI yang Diduga Aniaya Prada Chandra hingga Tewas Ditahan, Ini Kronologinya

Saldo di dalam atm tinggal tinggal Rp 1,8 juta.

Padahal tanggal 7 September 2021 saldo masih Rp 39.387.000. 

"Saya curiga ada yang gak beres. Lalu saya ke kantor KCP BCA Kartasura. Karena antre tertalu banyak, petunjuk satpam saran untuk cetak mutasi ke BCA lain," ungkapnya. 

Lalu Sumarno lanjut ke kantor Cabang BCA Gladak, Slamet Riyadiyadi, Solo untuk minta cetak mutasi transaksi 

"Setelah membaca, saya menemukan transaksi yang mana saya tidak pernah melakukan transaksi via gopay atau tranfer ke siapapun dalam jam itu sebanyak 3 kali," terangnya. 

Sumarno merinci, masing-masing transaksi sebesar Rp 10.001.000 sebanyak 3 kali atau sama dengan Rp 30.003.000. 

"Lalu saya lapor ke customer service untuk blokir rekening dan BCA memberi petunjuk untuk laporan resmi kepolisian," jelasnya. 

Untuk hasil data sesuai pelacakan BCA Gladak Slamet Riyadi yakni transaksi ke 1 pukul 02.51 WIB sebesar Rp 10.001.000 atas nama Wiwik Agus Tyasning. 

Selanjutnya, transaksi ke 2 pukul 02.52 WIB sebesar Rp 10.001.000 atas nama Martina Dwi jayanti. 

Transaksi ke 3 pukul 02.53 WIB sebesar Rp 10.001.000 atas nama Alfian Sentia Wijaya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved