Berita Regional
Kasus Pelecehan Seksual di KPI: Terduga Pelaku Lapor Balik, tetapi Ditolak Polisi
Polisi menolak laporan yang dilayangkan terlapor pelaku pelecehan seksual terhadap MS, seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menolak laporan yang dilayangkan terlapor pelaku pelecehan seksual terhadap MS, seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
EO dan RT mensomasi beberapa akun media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik para terduga pelaku.
Keduanya saat ini masih menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Pusat karena laporan yang dilayangkan MS pada 1 September 2021 lalu.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Laporkan Balik Korban dengan UU ITE
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menolak laporan EO dan RT lantaran keduanya masih berproses hukum dalam kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menjeratnya.
Untuk itu, pihaknya akan terlebih dahulu menyidik kasus yang tengah berjalan itu.
"Misalnya saya dituduh mencuri, ini lagi diproses polisi tapi tiba-tiba saya enggak terima laporan lainnya. Saya laporkan pencemaran nama baik, boleh enggak? Ini kan belum selesai masalah yang satu," kata Yusri, Jumat (9/9/2021).
Yusri beralasan, kasus menjerat EO dan RT harus diselesaikan terlebih dahulu.
Apabila hasil penyelidikan terhadap keduanya terbukti tidak melakukan pidana, polisi baru bisa menerima laporan baru seperti yang dilayangkan.
"Jadi yang pertama dulu kita selesaikan. Apabila kasusnya berlanjut dan diputuskan bersalah, bagaimana mungkin dia melaporkan pencemaran nama baik, karena sudah bersalah?" jelas Yusri.
Sebelumnya penasihat hukum EO dan RT, Denny Hariatna, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin.
Mereka hendak melaporkan sejumlah akun di media sosial dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Denny menjelaskan, kedua kliennya merasa mendapatkan penghinaan dari sejumlah akun media sosial setelah kasus pelecehan seksual terhadap MS itu viral.
Namun, dia tak merinci penghinaan seperti apa yang dialami kedua kliennya.
"Laporan polisi belum diterima, kan ini sedang diverifikasi, sedang dianalisa," kata dia.
Untuk itu, Denny mengaku akan kembali ke Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan terkait laporan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tegas! Polisi Tolak Laporan Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Baca juga: Terduga Pelaku Akui Ada Perundungan di KPI tetapi Bantah Lakukan Pelecehan Seksual