Berita Kabupaten Tegal
Wisata Rodjo Tater Tegal Mulai Didatangi Wisatawan, Pengelola BerI Batasan Pengunjung
Destinasi wisata di Kabupaten Tegal baik yang dikelola oleh pemkab, pemdes, swasta, perorangan dan lain-lain sudah mulai beroperasi sejak Rabu.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Destinasi wisata di Kabupaten Tegal baik yang dikelola oleh pemkab, pemdes, swasta, perorangan dan lain-lain sudah mulai beroperasi sejak Rabu (8/9/2021) lalu, tapi masih terbatas dan wajib melakukan simulasi terlebih dahulu.
Adapun diperbolehkannya wisata beroperasi kembali mengingat sesuai yang tertera di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 39 tahun 2021, pada perpanjangan PPKM sampai 13 September Kabupaten Tegal masuk kategori level 2.
Sehingga sektor wisata boleh buka atau beroperasi kembali dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
Salah satu wisata yang sudah mulai beroperasi lagi dan dipadati pengunjung yaitu objek wisata edukasi Rodjo Tani Ternak (Tater) Pangkah Kabupaten Tegal.
Objek wisata yang berlokasi di Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal ini sebelum pandemi Covid-19 bisa menampung sampai 4.000 pengunjung per hari.
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Berulang, Dishub Kota Semarang Akan Pasang Rambu di Sigarbencah Semarang
Baca juga: Ada Warga yang Terkait Terorisme, Polres Kudus akan Terus Jalankan Deradikalisasi pada Eks Napiter
Baca juga: Rumah Sedekah Rongsok dan Jelantah, Solusi Bangkit dari Pandemi Masyarakat Karangklesem Purwokerto
Baca juga: Disebut Tukang Ngontrak, Medina Zein Upload Foto 4 Rumahnya
Ditemui saat sedang memantau area wisata, Manager marketing dan produksi Rodjo Tater Lukman Khakim mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 pihaknya memberlakukan sistem buka tutup.
Teknisnya, ketika di dalam sudah penuh sampai 500 pengunjung, maka di bagian pintu depan atau loket ditutup sementara.
Nanti saat berangsur pengunjung yang di dalam sudah keluar area wisata, maka loket kembali dibuka begitu seterusnya.
Intinya saling bergantian supaya tidak terjadi kerumunan.
"Karena biasanya pengunjung paling ramai saat weekend Sabtu dan Minggu, maka kami batasi dengan sistem buka tutup maksimal 500 orang. Sedangkan rata-rata pengunjung saat weekday 300-500 orang per hari. Intinya kami mematuhi aturan maksimal pengunjung 25 persen," ungkap Lukman, pada Tribunjateng.com, Minggu (12/9/2021).
Mengingat saat ini pengunjung yang akan berwisata diutamakan yang sudah tervaksin, maka menurut Lukman bagi mereka yang belum vaksin tetap diperbolehkan masuk namun pihaknya memberikan edukasi supaya yang bersangkutan bisa segera mengikuti vaksinasi.
Sementara itu, dari 30 karyawan yang bekerja di Rodjo Tater semuanya sudah divaksin, termasuk semua pedagang yang ada di area wisata juga diwajibkan vaksin.
Jika ditemukan ada pedagang yang belum vaksin Covid-19, maka dilarang untuk berjualan di area wisata sampai benar-benar sudah divaksin.
Cara mengetahuinya bisa menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19, bisa juga melalui aplikasi Peduli Lindungi.
"Prokes juga kami perketat, seperti menyediakan 35 tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, pengunjung saat akan masuk atau pun di area wisata wajib mengenakan masker, menjaga jarak, pintu masuk dan keluar wisata pun kami bedakan. Selain itu kami juga meletakkan banner atau papan imbauan di 30 titik mengenai protokol kesehatan," ujarnya.