Berita Kudus
Ada Warga yang Terkait Terorisme, Polres Kudus akan Terus Jalankan Deradikalisasi pada Eks Napiter
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan, program deradikalisasi akan terus dilakukan oleh pihaknya terhadap eks napi terorisme.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan, program deradikalisasi akan terus dilakukan oleh pihaknya terhadap eks napi terorisme (napiter).
Selain itu sosialisasi kepada masyarakat perihal bahaya terorisme secara berkala terus dilakukan.
"Kalau kami pasti ada deradikalisasi terhadap eks napiter," begitu kata AKBP Aditya, Minggu (12/9/2021).
Apalagi baru-baru ini warga Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus berinisial T alias AR ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dalam kasus terorisme.
Baca juga: Rumah Sedekah Rongsok dan Jelantah, Solusi Bangkit dari Pandemi Masyarakat Karangklesem Purwokerto
Baca juga: Geger Geden Lur! Korban Dugaan Arisan Bodong Geruduk Pernikahan Pelaku di Mojosongo Solo
Baca juga: Serunya Balap Motor di Tengah Sawah, Perayaan Panen Raya di Desa Tegalsari Batang
Baca juga: Pemkab Kendal Lengkapi Sarpras Pasar Darurat Weleri, Pedagang: Akhir September Bisa Buat Jualan
Diketahui T alias AR juga pernah terjerat kasus terorisme.
Kali ini dia kembali tertangkap dengan dugaan yang sama.
Sampai saat ini, katanya, belum ada informasi lanjutan yang pihaknya terima selain terakhir tertangkapnya AR di Bekasi Utara beberapa waktu yang lalu.
"Intinya kami siap membantu dan memgamankan. Itu semua wewenangnya Densus 88," kata dia.
Sebagai langkah preventif selanjutnya, kata Aditya, pihaknya juga tak henti-henti menyosialisasikan akan bahaya terorisme berikut dampak buruknya kepada seluruh lapisan. "Termasuk mahasiswa juga." (*)