PPKM Level 2
Penurunan Level Bikin Masyarakat Euforia dan Tak Patuh Prokes
Pemerintah memutuskan untuk terus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai Senin (20/9/2021).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk terus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai Senin (20/9/2021).
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan di kalan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9).
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan level PPKM di Jawa-Bali menyebabkan masyarakat euforia berlebihan. Banyak yang lantas lengah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/9).
Baca juga: Hotline Semarang : Bus Trans Semarang Masih Melakukan Pembatasan?
Baca juga: Del Piero Beri Wejangan Agar Juventus Tidak Terus-terusan Jadi Arsenal Cabang Liga Italia
Baca juga: Fokus : Tidak Dilarang Kaya
mengatakan, situasi Covid-19 di Jawa-Bali memang membaik begitu cepat. Hal ini menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan pemerintah.
Namun demikian, ia mengatakan, hal itu tidak diimbangi dengan kecepatan vaksinasi, implementasi PeduliLindungi, serta penerapan protokol kesehatan.
"Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19," ujarnya.
Oleh karenanya, Luhut mewanti-wanti seluruh pihak untuk kembali disiplin menerapkan 3M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Ia mengingatkan bahwa penularan virus corona varian Delta masih terus terjadi. Penyebaran varian ini pun jauh lebih cepat dibandingkan varian terdahulu.
Pemerintah, kata Luhut, bakal terus menerapkan kebijakan pembatasan melalui PPKM untuk menekan laju penularan virus corona.
"Sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan, pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasianya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," tandas Luhut. (kompas.com)
Baca juga: OPINI FX Triyas H Prihantoro : Haornas dan Prestasi Internasional
KENAPA WHO - UNICEF Minta Pemerintah RI Segera Gelar Sekolah Tatap Muka? |
![]() |
---|
Saat Ini Anak-anak Rindu ke Sekolah Bukan ke Mal, Benarkah? |
![]() |
---|
Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal |
![]() |
---|
BERITA LENGKAP : Nihil Level 4 di Jawa-Bali, Presiden Minta Super Waspada Gelombang Ketiga |
![]() |
---|
RESMI! PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021: Anak-anak Boleh Masuk Mal Hingga Pembukaan Liga 2 |
![]() |
---|