Berita KPK
BERITA LENGKAP : Novel Baswedan : Kami Berantas Korupsi, Malah Kami yang Diberantas
Novel Baswedan, salah satu pegawai KPK yang masuk pemecatan, tak habis pikir dengan keputusan pemecatan terhadap dirinya dan 55 pegawai Komisi
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Novel Baswedan, salah satu pegawai KPK yang masuk pemecatan, tak habis pikir dengan keputusan pemecatan terhadap dirinya dan 55 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Penyidik senior KPK itu tak menyangka para pimpinan KPK mengambil langkah pemecatan terhadap dirinya dan kawan-kawannya yang lain dengan alasan tak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Novel menyebut masih ada permasalahan dalam pelaksanaan TWK seperti yang disampaikan oleh Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Selain itu, ada juga putusan MA yang menyatakan tindak lanjut hasil TWK ada di tangan pemerintah, bukan KPK. Novel menyatakan pimpinan KPK telah melawan hukum demi memecat 56 pegawai yang sudah terbukti integritasnya.
Padahal, kata Novel, mereka masuk KPK tujuannya adalah berjuang, melawan korupsi dengan segala risikonya.
"Kami adalah orang-orang yang memilih jalan berjuang di KPK, jalan memberantas korupsi sungguh-sungguh di mana masalah korupsi kita tahu masalah yang serius, masalah penting dan sensitif,” kata Novel di Gedung ACLC KPK, Rabu (15/9).
"Kami juga sadar memberantas korupsi berat, lawannya banyak. Demi bangsa dan negara kami ambil jalan itu. Kami akan selalu sampaikan bahwa setiap langkah yang kami lakukan kami sadar dengan segala risikonya," sambung dia.
Novel memang kerap dihadapkan dengan sejumlah teror saat bertugas sebagai penyidik. Bahkan ia harus kehilangan mata kirinya akibat disiram oleh air keras oleh anggota kepolisian yang kini sudah dipidana.
"Kami akan berbuat dengan sebaik-baiknya. Setidaknya sejarah mencatat kami berupaya berbuat yang baik. Kalau pun ternyata negara memilih atau pimpinan KPK dibiarkan tidak dikoreksi perilakunya yang melanggar hukum, setidak-tidaknya itu masalahnya terjadi bukan karena kami," kata dia.
Novel menyatakan selama menjadi penyidik di KPK sudah bergerak sungguh-sungguh memberantas korupsi. Sebuah ironi ketika ia yang begitu berkorban kini malah diberantas dengan cara dipecat.
"Kami berupaya berantas korupsi sungguh-sungguh, tapi justru kami malah diberantas. Tentu ini kesedihan yang serius. Dan ini saya yakin dirasakan oleh masyarakat Indonesia," kata Novel.
"Saya tak bisa berkata-kata lagi apabila melihat pimpinan KPK merasa berani di atas Pemerintah berani di atas hukum dan berani melanggar hukum dengan terang-terangan dan serius. Saya tak bisa berkata-kata lagi dan itu yang perlu saya sampaikan," ujarnya.
Di sisi lain para pimpinan KPK berkukuh untuk memecat 56 pegawainya yang tidak lulus TWK itu.
Ketua KPK Firli Bahuri bahkan sudah menyampaikan salam perpisahan kepada pegawai yang tak lulus TWK itu. Firli menyebut pemecatan ini merupakan amanat dari UU KPK hasil revisi serta turunannya.
KPK Dalami Laporan terhadap Gibran-Kaesang, Benarkah? |
![]() |
---|
KPK Tangkap 11 Orang Termasuk Bupati, OTT di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Tanggapan Eks Wali Kota Solo Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK |
![]() |
---|
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Tantang Jaksa Buka Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Jaksa Bongkar Alasan Azis Suap Penyidik, Mantan Wakil Ketua DPR Didakwa Beri Suap Rp3,64 Miliar |
![]() |
---|