Berita Semarang
Fakta Baru Tewasnya Zidan Taruna PIP, Polisi Katakan Korban Ditendang Pelaku Menggunakan Dengkul
Polisi menemukan fakta baru setelah melihat 20 adegan rekontruksi yang diperagakan 5 taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) yang ditetapkan tersangka
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Pihaknya akan mengungkap lebih lanjut setelah mendapatkan berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Nanti kami bisa lihat apakah ada fakta baru kedepannya," tutur Niam.
Upayakan Ijazah
Lembaga Bantuan Hukum Ratu Adil upayakan ijazah lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) yang ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap adik kelasnya dapat diberikan oleh Kementerian Perhubungan.
Tidak hanya itu enam taruna yang dijadikan saksi pada perkara penganiayaan juga belum mendapatkan ijazah.
Anggota LBH Ratu Adi, Suseno mengatakan setelah kegiatan wisuda, kelima tersangka yang menjalani proses hukum di Polrestabes belum mendapatkan ijazahnya.
Begitu juga 6 Taruna yang dijadikan saksi juga belum mendapatkan ijazah.
Padahal mereka yang dijadikan tersangka maupun saksi telah menyelesaikan pendidikan dan menempuh ujian hingga selesai.
"Kami berharap Kementerian Perhubungan dapat membantu agar ijazah mereka dapat diberikan. Karena sangat berarti untuk mereka," tuturnya.
Menurutnya, meski para tersangka sedang menjalani proses hukum, mereka masih mempunyai masa depan dengan adanya ijazah. Pihaknya akan berupaya untuk melakukan hal tersebut.
"Orang tua tersangka berharap anaknya menjadi manusia yang lebih baik. Kita sangat perihatin adanya kejadian ini yang terjadi di dunia pendidikan," jelasnya.
Suseno ingin apa yang terjadi di lima tersangka tersebut tidak menghapus masa depannya. Oleh sebab pihaknya akan berupaya agar lima tersangka itu mendapatkan ijazahnya.
"Pada perkara tersebut ada 5 orang tersangka dan 6 saksi yang belum mendapatkan ijazah. 6 orang saksi itu satu angkatan dengan tersangka," ucapnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :