Berita Viral
Ingat Kasus Sate Sianida Bantul? Nani Pengirimnya Didakwa Pembunuhan Berencana, Ini Kisah Terbarunya
Kisah Nani ini sempat menghebohkan dimana bocah anak tukang ojek yang menjadi korban. Sementara sasaran sate sianida selamat
TRIBUNJATENG.COM - Ingat Kasus Sate Sianida di Bantul? Nani Pengirimnya Didakwa Pembunuhan Berencana.
Kisah Nani ini sempat menghebohkan dimana bocah anak tukang ojek yang menjadi korban.
Sementara sasaran sate sianida selamat.
Baca juga: Profil Larasati Nugroho Pemeran Jessica Istri Muda Ayah Aldebaran Ikatan Cinta
Baca juga: Polisi Temukan Fakta Baru Penyebab Kematian Zidan Taruna PIP saat Melaksanakan 20 Adegan Rekontruksi
Tim penasehat hukum terdakwa kasus sate sianida Nani Aprilliani Nurjaman keberatan dengan dakwaan dari tim jaksa penuntut umum (JPU) terkait dakwaan pasal pembunuhan berencana.
"Kami dari kuasa hukum Nani Apriliani Nurjaman melihat dakwaan yang disusun oleh penuntut umum yang merupakan dakwaan kombinasi dan tentunya memiliki konsekuensi hukum tersendiri dalam persoalan ini.
Dan dengan terkait Pasal 143 huruf a dan huruf b maka kami, demi kepentingan pembelaan terdakwa Nani Apriliani Nurjaman mengajukan keberatan," ujar salah satu tim kuasa hukum Nani, Wanda Satria Atmaja saat persidangan di Ruang Cakra PN Bantul, Kamis (16/9/2021).
Seusai sidang, Wanda mengatakan pihaknya keberatan dengan pengenaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada kliennya.
Pasalnya, apa yang telah direncanakan Nani tidak sesuai dengan kenyataannya.
"Karena saudara Tomi tidak meninggal dunia. Tapi lebih jelasnya nanti dalam persidangan," kata Wanda.
Sebelumya, sidang perkara mengakibatkan seorang anak pengemudi ojek online Naba Faiz Prasetya meninggal dunia tersebut tercatat di PN Bantul dengan nomor perkara 224/Pid.B/2021/Pn.Bntl tertanggal 9 September 2021.
Persidangan digelar secara online.
Sidang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, Sigit Subagyo dan Agus Supriyana sebagai hakim anggota dan dihadiri oleh ketiga penasehat hukum terdakwa yakni R Ary Widodo, Fajar Mulia, Wanda Satria.

Sidang berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB.
Humas PN Bantul Gatot Raharjo mengatakan, agenda sidang perdana ini pembacaan dakwaan oleh penuntut umum.
Adapun dakwaan pertama Pasal 340 KUHP, yang kedua subsider Pasal 338, ketiga lebih subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP, kemudian lebih subsider lagi Pasal 351 atau kedua Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 78 C Undang-undang RI no 35 tentang Perubahan Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau ketiga Pasal 359 KUHP.
"Sidang hari ini pembacaan dakwaan oleh penuntut umum," kata Raharjo seusai sidang di PN Bantul, Kamis. Sidang akan digelar pada 27 September 2021 dengan agenda pembacaan keberatan dari penasehat hukum.
"Sidang ditunda (27 September, karena Pak Ketua (Aminuddin) ada acara pelatihan," kata Gatot.
Kisah Nani dan Asmaranya
Kasus tewasnya Naba bocah 10 tahun di Bantul menyeret nama Nani Apriliani Nurjaman (25) warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
Nani adalah perempuan misterius yang menitipkan sate ayam kepada Bandiman seorang pengemudi ojek online untuk seorang pria bernama Tommy.
Pengiriman dilakukan secara offline.
Ternyata sate ayam tersebut tak pernah sampai di tangan Tommy.
Keluarga Tomy menolak kiriman tersebut karena merasa tak memesan.
Bungkusan sate tersebut diberikan kepada Bandiman.
Oleh sang pengemudi ojek online, bungkusan sate tersebut dibawa pulang untuk berbuka puasa.
Nahas. Anak Bandiman yang bernama Naba Faiz tewas setelah konsumsi sate tersebut.
Sementara istri Bandiman yang ikut makan mengeluh sakit dan dilarikan ke rumah sakit utuk mendapatkan perawatan.
Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Sosok perempuan misterius tersebut ternyata Nani, pegawai salon yang berasal dari Majalengka.
Nani ditangkap di tempat tinggalnya di Bantul pada Jumat (30/4/2021) malam tepat di hari ulang tahunnya yang ke-25.
Saat rilis di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021), Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, motif Nani melakukan hal tersebut karena sakit hati pada T (Tommy) yang menikah dengan orang lain.
"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan, Senin.
Namun hal berbeda disampaikan oleh Ketua RT 3 Cempokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kecamayan Piyungan, Bantul yang bernama Agus Riyanto.
Agus mengatakan jika Nani yang tinggal di wilayahnya sudah menikah siri dengan pria yang ia sebut bernama Tomy.
Ia bercerita saat baru pindah di kampung tersebut, Nani dan Tomy datang menemuinya untuk silaturahmi dan mengatakan jika mereka sudah menikah siti.
Bahkan Agus menyebut Nani sempat menghubungi orangtuanya untuk memastikan pernikahannya dengan Tomy.
"Dulu itu waktu silaturahmi ke tempat saya. Pak Tomy sama Mbak Nani sini laporan. Terus Mbak Nani menelepon orangtuanya. Orangtuanya telepon ke saya 'nitip anak saya mau tinggal di situ'. Oh iya bu Insya Allah siap. Ibunya bilang sudah nikah secara agama," ucap Agus.
Saat datang, Agus mengetahui jika Tomy adalah anggota polisi setelah mereka menunjukkan KTP mereka.
Agus juga bercerita saat menempati rumah tersebut, Nani dan Tomy mengundang tetangga untuk mengaji.
"Awalnya enggak tahu (Tomy polisi) hanya dari fotokopi KTP," kata Agus.
Tomy disebut-sebut bertugas sebagai penyidik di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.
Terkait penikahan Nani dan Tomy juga diceritakan Eni Wulandari (50) yang tinggal tepat di sebelah rumah Nani.
Ia mengaku sangat mengenal perempuan 25 tahun yang ia panggil Nana.
Menurutnya Nani sudah membeli rumah itu sejak beberapa tahun lalu.
Namun Nani baru tinggal di rumah yang berwarna hijau tersebut sejak 7 bulan terakhir.
Eni juga membenarkan jika sosok Tomy beberapa kali datang ke rumah Nani.
Kepada para tetangga, Nani mengenalkan Tomy sebagai suaminya.
Terakhir Eni melihat Tomy datang sekitar beberapa pekan lalu.
Ia menyebut Nani berangkat kerja sekitar pukul 09.30 WIB dan baru pulang sekitar 21.30 WIB.
Walaupun terlihat sibuk, Nani kerap berkomunikasi dengan tetangganya lewat telepon atau pesan singkat.
"Orangnya baik, kalau arisan sering titip. Banyak komunikasi lewat telepon atau WA," kata Eni.
"Dia mau sosialisasi ikut di kampung tapi karena kesibukannya. Ikut arisan, tapi memang enggak bisa berangkat. Ikut tiga kali ini," ucap Eni.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan ada sosok pria lain yang menyarankan Nani mengirim sate beracun kepada target, Tomy.
Ngadi menyebut pria tersebut berinisial R. Menurutnya Nani bekerja di sebuah salon dan Tomy serta R adalah pelangganya.
R disebutkan suka dengan Nani.
Namun perempuan 25 tahun itu memilih menjalin hubungan asmara dengan Tomy.
Tapi saat bermasalah dengan Tomy, Nani selalu bercerita pada R. Saat itu R juga yang menyarankan Nani memberikan KCN atau kalium sianida yang dicampur dengan makanan untuk Tomy.
Kepada Nani, R mengatakan efek dari KCN hanya muntah dan diare. Nani disebut membeli sianida di toko daring sebanyak 250 gram seharga Rp 224.000.
"Akhirnya tersangka pun mengikuti anjuran pelanggan inisial R dengan cara membeli (KCN) secara online," kata Ngadi dalam rilisnya, Senin (3/5/2021).
Nani kemudian mencampurkan sianida itu ke sate yang ia beli di penjual sate Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Untuk berapa takarannya baru kami dalami, kalau menurut pengakuan hanya satu sendok. Bentuknya semacam bubuk kristal kemudian dihaluskan," ujarnya.
Selain itu, R juga yang memberikan saran agar Nani mengirimkan makanan yang sudah diracun pada Tomy melalui ojek online tanpa aplikasi, agar tidak diketahui siapa yang mengirim.
"Tersangka mengikuti saran tesebut," ungkapnya.
Ia mengatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dan saat ini polisi masih mencari sosok R.
"Pengakuan mbak Nani seperti itu, tapi harus dibuktikan lagi. Saat ini hp-nya mati. Ya kemungkinan bisa (tambahan tersangka), kami belum bisa pastikan," ujarnya.
Sementara itu M (45) ayah Nani tak menyangka jika anak gadisnya melakukan kejahatan.
M yang tinggal di Majalengka itu juga tak mengetahui hubungan asmara anaknya termasuk pernikahan siri Nani dengan Tomy.
"Belum berkeluarga, masih sendiri. Masih gadis keneh," ujar M.
M bercerita Nani sangat tetutup. Nani merantau ke Bantul saat lulus SMP di usia 15 tahun karena diajak temannya untuk berdagang pakaian.
"Kalau tidak salah 2014 ia berangkat kerja ke Bantul setelah lulus SMP, pulang setiap Lebaran. Tapi sebelum puasa (kemarin) dia sempat pulang juga," ucapnya.
"Orangnya mah baik tapi memang pendiam. Di rumah aja kemarin diam saja, tidak cerita-cerita," ujar M.
Sementara itu Ketua RT 03 Desa Buniwangi, Johari (60) mengatakan, Nani memang dikenal orang yang baik di kampungnya.
Ia mengenal Nani sebab rumah mereka berdekatan.
"Kami di sini tidak menyangka dia punya kepribadian seperti itu. Di sini sehari-hari baik, sering berinteraksi dan bergaul sama tetangganya. Dia tiap lebaran pasti pulang," terang Johari.
Ia mengatakan Nani adalah anak pertama dari dua bersaudar. Ayah dan ibunya bercerai.
Nani kemudian tinggal di Majalengka bersama ayah dan ibu tirinya. Sedangkan sang adik ikut ibunya. (*)