Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengakuan Oknum Dokter yang Taburkan Sperma ke Makanan Istri Teman, Ungkap Alasannya

DP, tersangka kasus pelecehan seksual yang menaburkan sperma ke makanan korban kini telah menjadi tersangka

Tayang:
Editor: muslimah
Net
Ilustrasi makanan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DP, tersangka kasus pelecehan seksual yang menaburkan sperma ke makanan korban kini telah menjadi tersangka.

Akibat perbuatannya tersebut, korban sampai depresi dan harus menjalani perawatan.

Terungkap pula alasan DP melakukan perbuatannya.

DP saat ini juga menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Ilustrasi makanan
Ilustrasi makanan (SHUTTERSTOCK/Nishihama)

Tersangka DP disebut telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali karena kecanduan film porno.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus tersebut masih dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jateng.

Baca juga: Diduga Makanannya Sering Ditaburi Sperma Oknum Dokter, Kondisi Wanita di Semarang Ini Menyedihkan

Baca juga: Cara Mengonsumsi Susu Kental Manis Menurut BPOM, Ini Bahayanya jika Diseduh dan Diminum Langsung

"Pengakuan tersangka sudah melakukan 3 kali dan terobsesi dari nonton film porno.

Merasa puas kalau spermanya dinikmati oleh orang lain," kata Iqbal kepada wartawan lewat pesan singkat, Selasa (15/9/2021).

Menurut Iqbal, tersangka dilaporkan oleh ibu rumah tangga berinisial D yang merupakan istri dari temannya seprofesi.

D diketahui tinggal satu rumah dengan DP.

"Kecurigaan pelapor bermula dari  makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi," jelasnya.

Karena kecurigaan tersebut, kata Iqbal, pelapor merekam area meja makan menggunakan iPad miliknya.

Pada rekaman iPad tersebut, diketahui saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan onani. 

Setelah mencapai klimaks, tersangka mencampurkan spermanya ke dalam makanan korban yang ada di meja makan.

"Tersangka duduk di dekat tempat makan.

Setelah itu tersangka melakukan, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor.

Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," jelasnya.

Ia mengatakan antara dinding kamar mandi yang digunakan pelapor dan korban terdapat lubang kecil.

Tersangka diduga mengintip korban dari lubang kecil itu.

"Akibat perbuatannya  tersangka dijerat dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," tandasnya.

Iqbal mengungkapkan saat ini berkas perkara kasus tersebut masih dalam pemenuhan petunjuk jaksa.

Salah satunya yakni pemeriksaan kejiwaan pelaku karena membutuhkan penanganan medis oleh psikiater dan psikolog.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditersangkakan dan sudah diberkas. Berkas sudah P-19. Beberapa hal perlu diperbaiki dan yang bersangkutan dalam penanganan dokter kejiwaan," jelasnya.

Sebagai informasi, DP merupakan seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang.

DP merupakan teman suami korban yang tinggal dalam satu rumah kontrakan di daerah Kota Semarang.

Saat suami korban tidak berada di rumah, DP mengintip korban ketika mandi lalu melakukan onani.

Lantas, ia mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi oleh korban.

Kejadian itu terungkap pada Oktober 2020 ketika korban merekam kondisi ruang makan dengan menggunakan i-Padnya.

Sebab, beberapa kali tudung saji dan makanan berubah posisi.

Korban mengalami trauma berat, gangguan makan, hingga harus memulihkan kondisi psikologisnya usai mengetahui rekaman video tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kesusilaan.

Diketahui DP tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Dalam pasal tersebut dijelaskan barang siapa sengaja merusak di muka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Terpisah Kabid Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, Reni Yuniati mengatakan saat ini IDI belum berani menjawab terkait kasus tersebut.

Pihaknya belum mengetahui siapa pelaku dan motif yang dilakukan.

"Kami belum melakukan investigasi atas berita yang saat ini muncul. Kami tahunya juga dari berita," ujar dia.

Ia mengatakan, untuk melakukan pemecatan akan melihat lanjut kasus yang menjerat oknum dokter tersebut.

IDI akan berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk mencari tahu siapa oknum dokter yang melakukan tindakan tidak senonoh. 

"Nanti ketua IDI akan menelusuri hal itu di Polda Jateng. Nanti kalau sudah jelas. Kami akan statemen," tutur dia. (Tribunjateng, Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved