Berita Kesehatan
Cara Mengonsumsi Susu Kental Manis Menurut BPOM, Ini Bahayanya jika Diseduh dan Diminum Langsung
Menurut Rita, susu kental manis seharusnya digunakan untuk topping dan bukannya untuk diseduh
TRIBUNJATENG.COM - Selama ini, masih banyak yang salah kaprah soal susu kental manis.
Termasuk menjadikannya sebagai pengganti air susu ibu (ASI)
Padahal, ternyata susu kental manis menyimpan potensi bahaya jika dikonsumsi secara berlebihan.
kDeputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang menegaskan, susu kental manis (SKM) tidak untuk diseduh atau diminum langsung sebagaimana susu pada umumnya.
Sebab, fungsi susu kental manis tidak untuk menggantikan ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan, serta tidak dapat dipergunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.
Baca juga: Sekjen PBB Sebut Sulit Selesaikan Konflik Afghanistan, Tanpa Kekuatan & Uang Hanyalah Fantasi
Baca juga: 4 Cara Menyimpan Jahe, Segar Tahan Lama dan Khasiat Tetap Terjaga
Baca juga: Ampuh Menurunkan Berat Badan, Ini 6 Metode Diet Puasa Paling Digemari, Termasuk Puasa Senin Kamis
Menurut Rita, susu kental manis seharusnya digunakan untuk topping dan bukannya untuk diseduh.
Cara mengonsumsi susu kental manis dengan diseduh, imbuhnya merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah.
"Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya (susu kental manis) seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita dikutip dari Antara, Senin (13/9/2021).
Sebelumnya, Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardi mengatakan bahwa produk kental manis bukanlah merupakan produk susu yang bisa dikonsumsi untuk menambah asupan gizi.
Bahkan menurutnya susu kental manis (SKM) tidak diperuntukkan untuk balita.
"Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," ujarnya sebagaimana diberitakan Antara (4/7/2018).
Susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada BPOM selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk susu kental manis (SKM) agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi yang dipergunakan untuk menambah asupan gizi.
Doddy menegaskan, industri berhak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisi tetap harus diperhatikan.
Sebagaimana diketahui, BPOM telah mengeluarkan surat edaran yang memperketat aturan tentang label dan iklan pada prosuk susu kental dan analognya.