Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto : KEK Kendal Mampu Jadi Lokomotif Pertumbuhan Pasca Krisis Akibat Pandemi
Pemerintah terus mendorong optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai bagian dari upaya pemulihan akselerasi ekonomi nasional
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah terus mendorong optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai bagian dari upaya pemulihan akselerasi ekonomi nasional, termasuk peningkatan ekspor dan investasi, dalam mempertahankan sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Kendal menjadi satu di antara empat dari 19 KEK di seluruh Indonesia yang dinilai paling optimal saat ini. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris
Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi, dalam Webinar Kompas Talks bertajuk 'Peran dan Tantangan KEK dalam Mendorong Ekspor', bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan beberapa narasumber lain, Kamis (16/9).
Menurut dia, ada 19 KEK yang digarap serius oleh pemerintah Indonesia saat ini. Sebanyak 15 di antaranya lahir sebelum terbentuknya Undang-undang Cipta Kerja, dan empat KEK lain masih dalam kategori baru.
Dari 15 KEK yang terbentuk sejak 2009-2020, sebanyak 12 KEK sudah beroperasi, dan tiga lainnya dalam tahap pembangunan. Ia menyebut, belum semua KEK bisa berjalan dengan optimal, sebagaimana yang diharapkan saat awal pembentukan.
"Hanya ada empat KEK yang dinilai sudah optimal, tetapi masih perlu dorongan agar bisa ditingkatkan dan dikembangkan lagi. Di antaranya KEK Kendal di Jawa Tengah, KEK Galang Batang di Kepulauan Riau, KEK Mandalika di NTB, dan KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara.
Sementara, beberapa KEK lain dinilai masih belum optimal dan perlu mendapatkan perhatian khusus, serta satu KEK Tanjung Api-api yang diusulkan pencabutan, karena tidak bisa memenuhi syarat yang ditentukan.
"Enam KEK perlu mendapatkan perhatian khusus adalah KEK Bitung, KEK Sorong, KEK MBTK, KEK Morotai, KEK Singhasari, dan KEK Likupang. Perkembangannya kami anggap masih di bawah rencana semula. Sedangkan empat KEK belum optimal, tetapi sudah berjalan, meliputi KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Arum Lhokseumawe, dan KEK Tanjung Kelayang," jelas Elen.
Ia mengungkapkan, capaian yang dihasilkan 15 KEK meliputi Rp 63,82 triliun pada komitmen investasi pelaku usaha, sementara pada sektor realisasi investasi pelaku usaha dan BUPP hingga Juli 2021 mencapai Rp 43,11 triliun.
Adapun, jumlah pelaku usaha hingga Juli 2021 sebanyak 149 pengusaha, total serapan tenaga kerja hingga Juli 2021 sebanyak 22.380 orang, dan nilai ekspor pelaku usaha pada 2021 mencapai Rp 3,66 triliun.
Elen menyatakan, beberapa catatan evaluasi di tingkat dewan nasional juga kementerian, terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi. Meliputi, regulasi termasuk syarat, prosedur, pengaturan fasilitas dan kemudahan-kemudahan, aspek kelembagaan, developer, peruasan lingkup, daya saing, serta pelayanan investasi. "Pasca UU Cipta Kerja, kami dorong perluasan lapangan kerja," tuturnya.
Ia berujar, beberapa hal yang menjadi arahan pengembangan KEK ke depan periode 2020-2025 meliputi pengembangan wilayah yang belum berkembang, mempercepat terwujudnya industri 4.0, meningkatkan ekspor dan subtitusi impor, mempercepat pengembangan sektor jasa atau tersier, dan memperbaiki neraca perdagangan.
Selain itu, ada 10 fasilitas dan kemudahan yang diberikan pemerintah, mulai dari perpajakan dan kepabeanan dan cukai, lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, perizinan berusaha, infrastruktur, DNI dan positive list, helpdesk, dan KEK sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Lokomotif pertumbuhan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap, KEK mampu menjadi lokomotif pertumbuhan pasca krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi covid-19.
Ia menyebut, pemerintah terus mendukung perkembangan KEK dengan melakukan sejumlah transformasi kebijakan melalui UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Menurut dia, terdapat beberapa poin perubahan penyelenggaraan KEK akan menjadi aspek persyaratan, pengusulan KEK baru, peningkatan kapasitas kelembagaan di KEK, pemberian relaksasi fiscal dan pemberian kemudahan lain.
Terbitnya regulasi tersebut diharapkan meningkatkan performance KEK lebih signifikan, baik dari segi peningkatan investasi maupun penyerapan tenaga kerja.
"Dengan keberadaan KEK, telah difasilitasi kegiatan ekspor sebesar Rp 3,66 triliun pada semester I 2021. Ini kontribusi dari 166 pelaku usaha atau investor yang telah investasi di KEK, serta telah ciptakan lapangan kerja sebanyak 26,7 ribu orang," jelasnya.
Satu KEK yang diharapkan jadi lokomotif adalah KEK Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur, yang diharapkan dapat meningkatkan ekspor dan membuka lapangan kerja secara luas.
"KEK Gresik menjadi tempat yang cocok untuk pembangunan industri hilir elektronika. Saat beroperasi penuh pada 2036, target investasi KEK Gresik sebesar Rp 15,5 miliar dolar AS, tenaga kerja yang diserap 199,18 ribu orang," papar Airlangga.
Ia berharap, pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung pengembangan KEK dengan berbagai fasilitas dan kemudahan, antara lain dengan penerbitan perda terkait dengan fasilitas dan kemudahan di daerah, serta kordinasi yang intens antara pengelola KEK dengan stakeholdernya.
"Dibutuhkan komitmen badan usaha pembangun dan pengelola dalam pengelolaan KEK, sehingga betul-betul jadi wadah bagi investasi di daerah masing-masing. Dalam membangun sentra pertumbuhan regonal, kami harap KEK jadi mesin pemulihan ekonomi nasional untuk bangkit akibat pandemi covid-19, sekaligus jadi daya dorong dan daya saing Indonesia di tengah persaingan global," tandasnya. (sam)
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Kabupaten HSU Kalsel, Plt Kadis PU Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: 6 Kebiasaan Makan Ini Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Baca juga: Pegawai KPK : Biasanya Datang Pagi karena OTT Nangkap Koruptor, Kini Datang Beresin Meja Kerja
Baca juga: Komentar Minus Jose Mourinho Meski AS Roma Menang 5-1 di UEFA Conference League