Berita Rembang
Bu Kepala PAUD Palsukan Data Bawahannya Untuk Nikah Lagi, Suami Dukung, Tak Bisa Puaskan di Ranjang
Sucipto (44) pria asal Rembang ditangkap polisi karena memalsukan dokumen istrinya agar bisa menikah dengan pria lain
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Sucipto (44) pria asal Rembang ditangkap polisi karena memalsukan dokumen istrinya agar bisa menikah dengan pria lain.
Istrinya Badriyah yang juga Kepala Sekolah juga ikut ditangkap kepolisian.
Alasan Sucipto mengizinkan istrinya melakukan Poliandri karena ia merasa tidak bisa memuaskan istri di ranjang.
Badriyah kemudian mencuri data milik bawahannya untuk dipalsukan.
Baca juga: Suami Tak Perkasa di Ranjang, Istri Diijinkan Menikah Lagi: Suami Palsukan Dokumen Nikah di KUA
Baca juga: Oknum PNS Dilaporkan Istri Keenam Karena Menikah Lagi, Ketahuan Setelah Buku Nikah Tersebar
Baca juga: Pria di Rembang Ini Suruh Istri Ngaku Perawan untuk Nikahi Laki-laki Lain
Dengan data baru itulah istrinya kemudian menikah lagi secara sah di KUA.
Semua berjalan lancar hingga suatu hari seorang wanita berinisial IC hendak menikah.
Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.
Namun betapa kagetnya, ia gagal nikah lantaran identitasnya sudah digunakan oleh orang lain untuk menikah.
Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri, Badriyah, untuk menikah lagi.
IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, membeberkan motif dari pemalsuan dokumen ini.
Ia mengatakan, Sucipto mengizinkan istrinya menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal dan memenuhi kebutuhan hidup.
Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).
"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi," urai Dandy, Senin (13/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
Dandy melanjutkan penjelasannya.