Berita Semarang
Ide Cemerlang Pemdes Pabelan Semarang Bayar BPJS Kesehatan Warga Pakai Duit Bank Sampah
Ide menarik seputar penyelesaian isu sampah dan kesehatan dalam satu nafas muncul di Desa Pabelan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
Penulis: hermawan Endra | Editor: Daniel Ari Purnomo
Fasilitas itu merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang menjadi solusi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya.
Bila fasilitas itu hadir di desanya, Aziz optimistis keberadaan sampah bakal menjadi berkah bagi warganya.
Dia bercita-cita, hasil pengelolaan sampah tersebut bisa memberi kontribusi pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di desanya.
"Masyarakat tidak mampu bisa kita bantu untuk memenuhi kebutuhan hidup layak yang minimal di bidang kesehatan dengan memiliki kartu BPJS," katanya.
Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pabelan Catur Priyanto menyatakan kesiapannya untuk mewujudkan cita-cita Bank Sampah Al-Mubarok.
Pengelolaan ekonomi seputar sampah di Desa Pabelan memang diamanatkan kepada Bumdes.
Untuk itu, Catur berharap peran aktif warga dalam mengelola bank sampah.
"Pengelolaan sampah itu membutuhkan kontinuitas danberkelanjutan tidak hanya ramai di depan tapi sepi di belakang," kata Catur.
Perwakilan MHF Kabupaten Semarang Indatun Nasiin mengapresiasi langkah rintisan desa Pabelan ini.
Masalah pengelolaan sampah dan kesehatan warga memang menjadi isu penting yang harus menjadi perhatian bersama.
"Menghadapi sampah itu tidak bisa dijadikan lawan, tapi jadikan kawan," kata Nasiin.
Dalam praktiknya, bank sampah harus melakukan 5M, mengurangi, memilah, memanfaatkan, mendaur ulang, dan menabung sampah.
Selanjutnya, sampah-sampah yang ada di Bank dapat diolah sehingga memiliki nilai ekonomi.
Praktik 5M terbaik saat ini bisa terlihat pada penerapan TPS3R di berbagai tempat di Indonesia.
Kehadiran TPS3R merupakan pelaksanaan peta jalan di Indonesia dalam rangka pengurangan sampah pada 2025.
Pada saat itu, Indonesia diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang hingga 30%, dan dapat mengelola sampah lainnya sebanyak 70% menjadi benda yang bermanfaat.
Pemerintah harusmempercepat dan memperbanyak pembangunan TPS3R untuk pengelolaan sampah berkelanjutan.
(*)