Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

berita Semarang

Bukti Kejanggalan Kematian Iko Mahasiswa Unnes Versi Keluarga, Polisi Didesak Polisi Beberkan Fakta

Versi polisi kematian Iko karena kecelakaan. Sebaliknya, keluarga memiliki versi lain dengan sejumlah bukti yang ada

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
DESAK POLISI -  Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes mendesak polisi membuka fakta penyebab kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024 di Kota Semarang, Selasa (2/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendesak kepolisian agar membuka penyebab kematian dari Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024.

Desakan tersebut dilontarkan karena kematian Iko masih diliputi kejanggalan.

Versi polisi kematian Iko karena kecelakaan. Sebaliknya, keluarga memiliki versi lain dengan sejumlah bukti yang ada.

Baca juga: 2 Kejanggalan Utama Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Keberadaan Tas Punggungnya Misterius

"Iya, kami mendesak kepolisian agar memberikan klarifikasi agar penyebab kematian Iko ini tidak menjadi bola liar," terang Ketua Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Ady Putra Cesario kepada Tribun, Selasa (2/8/2025).

Selain mendesak kepolisian, Ady dan timnya yang sudah ditunjuk oleh keluarga korban sebagai kuasa hukum sedang melakukan penelusuran terhadap penyebab kematian korban secara internal.

Pengumpulan fakta itu berdasarkan dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang lain.

"Kami masih menduga-duga apakah ini murni dari kecelakaan atau yang lain," terangnya. 

Deretan Kejanggalan Kematian Iko

Anggota Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Naufal Sebastian mengungkap beberapa kejanggalan kematian Iko Juliant Junior (19) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024.

Kejanggalan tersebut di antaranya korban Iko meninggal dengan kondisi muka lebam, 

"Ada luka di bibir, sobek. Kemudian ada bonyok lebam di mata. Nah, apakah itu hasil atau akibat dari kecelakaan atau yang lain, kami perlu investigasi lebih dalam," terangnya.

Kejanggalan berikutnya ada jeda waktu yang cukup lama antara kejadian kecelakaan yang dialami korban dengan proses korban dibawa ke rumah sakit.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) yang dikeluarkan oleh Satlantas Polrestabes Semarang, korban Iko alami kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) pukul 02.30 WIB. 

Surat STP yang ditandatangani oleh Aiptu Hardiyanto itu menerangkan Motor dan SIM milik Iko disita polisi.

Sementara, keterangan dari petugas keamanan RSUP Kariadi, korban diantar oleh Mobil Brimob pada Minggu (31/8/2025) pukul 11.00 WIB.

"Karena kalau itu benar-benar kecelakaan harusnya langsung dibawa ke rumah sakit. Ya, itu memang miss yang masih kita cari," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved