Berita Jepara
2 Lansia Stroke dan Asam Urat Dapat Bantuan Kursi Roda Bupati Jepara
Bupati Jepara memberikan bantuan kursi roda kepada dua warga lanjut usia atau lansia yang mengalami stroke dan asam urat.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan bantuan dua buah kursi roda kepada dua orang lansia di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Selasa (21/9/2021).
Lansia tersebut tidak lain adalah warga satu desa Dian Kristiandi.
Dua orang penerima kursi roda itu Suharti (65) dan Moh Zari (60).
Mereka warga RT 4 RW 2.
Suharti, sudah sekitar dua bulan terakhir ini tidak bisa banyak beraktifitas lantaran terkena stroke.
Sedangkan Zari, bahkan sudah sakit asam urat dan radang sendi sejak 2013.
Keadaannya semakin memburuk dalam tiga tahun terakhir ini sehingga membutuhkan kursi roda untuk membantu aktivitas hariannya.
Pria yang akrab disapa Andi itu berharap kursi roda yang diberikan ini bisa membantu aktifitas kedua warga ini.
Paling tidak, kata Andi, mereka bisa keluar rumah untuk menghirup udara segar.
“Mudah-mudahan bisa membantu beliau-beliau ini dalam aktifitas hariannya. Agar tidak di dalam rumah terus dan bisa menghirup udara luar,” kata Andi.
Dia menambahkan, kursi roda yang diberikan ini merespon laporan dari masyarakat jika ada warga yang membutuhkan kursi roda.
“Dari laporan segera kita tindaklanjuti. Bagi warga lain yang memang membutuhakan bantuan bisa juga mengajukan melalui Dinas Sosial atau OPD terkait,” jelas Andi.
(*)