Apa Itu Paspampres? Sejarah dan 6 Fungsi Utama Pasukan Pengamanan Presiden
Apa itu Paspampres? Berikut sejarah dan 6 fungsi utama pasukan pengamaman presiden.
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
Apa Itu Paspampres? Sejarah dan 6 Fungsi Utama Pasukan Pengamanan Presiden
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu Paspampres? Berikut sejarah dan 6 fungsi utama pasukan pengamaman presiden.
Apa itu Paspampres?
Paspampres adalah singkatan dari Pasukan Pengamanan Presiden.
Pasukan ini bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Baca juga: Apa Itu Yamet Kudasi? Lirik Bahasa Jepang Sound Viral TikTok
Baca juga: Apa Itu Paspor Diplomatik? Syarat Kepemilikan dan 6 Kelebihan Memiliki Paspor Diplomatik
Baca juga: Apa Itu Met Gala? Sejarah Acara Penggalangan Dana Tahunan Masyarakat Kalangan Atas dan Selebriti
Baca juga: Apa Itu Brazilian Wax? Hal yang Perlu Dilakukan Seusai Treatment Menurut Ahli Kecantikan
Serta mantan Presiden RI dan mantan Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
Juga tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Paspampres juga bertugas menyelenggarakan fungsi protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Mengutip dari dari ppid.tni.mil.id, Paspampres lahir bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan RI, serta kelahiran TNI dan Polri.
Saat itu, para pemuda pejuang tergerak untuk mengambil peranan mengamankan Presiden.
Para pemuda tersebut terdiri dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai yang merupakan cikal bakal dari Detasemen Kawal Pribadi (DKP).
Berperan sebagai pengawal pribadi, dan pemuda mantan anggota kesatuan PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.
Situasi keamanan awal kemerdekaan RI sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan Presiden, dengan didudukinya Jakarta oleh Belanda pada 3 Januari 1946.
Sehingga Pringgodigdo selaku Sekretaris Negara mengeluarkan perintah untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional.
Dalam pelaksanaan operasi penyelamatan itu, terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan yang terdiri dari unsur TNI yang dipimpin oleh Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo dan unsur Kepolisian.