Berita Nasional
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka 2 Kasus Korupsi dalam Sepekan
Alex Noerdin menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi dalam kurun waktu satu minggu.
Dalam kasus tersebut, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang berinisial MM dan seorang PNS berinisial LPLT.
Dalam perkara tersebut Alex Noerdin diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 130 miliar.
"Akibat penyimpangan tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 130 miliar," kata Leonard.
Rekam jejak
Alex mulanya mengawali karirnya sebagai pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Selatan pada 1981. Ia juga pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang.
Karier politiknya dimulai ketika Alex terpilih menjadi Bupati Musi Banyuasin pada 2002.
Alex pun terpilih kembali untuk periode kedua, yaitu 2007-2012.
Namun, di tengah masa jabatannya sebagai bupati, ia mengikuti Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan.
Ia terpilih menjadi Gubernur Sumatera Selatan untuk periode 2008-2013. Pada 2012, ia sempat maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, tetapi gagal.
Alex pun kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Selatan pada 2013.
Ia terpilih kembali dan menjabat hingga 2018.
Pada 2019, Alex mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) sebagai calon anggota DPR dari Partai Golkar.
Ia pun sukses melenggang ke Senayan.
Sejak Alex Noerdin dijerat kasus korupsi pada Kamis (16/9/2021) lalu, Fraksi Partai Golkar mengaku akan membicarakan nasib Alex Noerdin di DPR setelah melihat perkembangan lebih mendalam terkait kasusnya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, partainya memilih untuk menunggu perkembangan lebih jauh terhadap pengusutan perkara itu.